Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Dapodik

Cara Print Pakta Integritas Dapodik Jika Menu Tidak Muncul

Pakta integritasi adalah surat pernyataan kepala sekolah bahwa data dapodik sekolah yang dikirimkan oleh operator sekolah secara online sudah diperiksa kebenaran dan kemutakhiran datanya sesuai dengan fakta di lapangan tanpa ada rekayasa. Kepala sekolah bertanggungjawab jika dikemudian hari ditemukan ketidaksesuaian antara data yang dikirimkan dengan fakta, sehingga siap menerima sanksi moral, sanksi administrasi dan sanksi hukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Pakta intergritas memuat data profil sekolah, sarana dan prasarana, pendidik dan tenaga kepoendidikan, rombongan belajar, dan peserta didik. Untuk menjamin validitas faktual data dapodik, maka pakta intergritas di tandatangani oleh operator Dapodik sekolah sebagai operator, kepala sekolah sebagai penanggung jawab, diketahui oleh pengawas sekolah dan disahkan oleh KKDataDik Dinas Pendidikan kabupaten setempat. Untuk mencetak pakta intergritas aplikasi Dapodik sekolah dapat diunduh di laman http://dapo.dik...

Cara Daftar, Login dan Isi Biodata di Aplikasi Dapotendik

Aplikasi Dapotendik merupakan aplikasi yang diterbitkan Sub Direktorat Kinerja dan Pengembangan Karir Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Aplikasi Dapotendik wajib diisi oleh tenaga pendidik yang memegang tugas tambahan sebagai Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Kepala Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan, Kepala Laboratorium, Teknisi Laboratorium, Laboran, dan Tenaga Administrasi sekolah. Ada 3 tahap menggunakan Aplikasi Dapotendik, yaitu: Registrasi, Login, dan Pengisian Biodata Tendik. Berikut langkah-langkahnya: Cara Resistrasi Aplikasi Dapotendik Masuk ke laman http://dapotendik.tendikdikdasmen.net Pada menu kanan atas, klik " Masuk " Anda belum bisa login karena belum daftar, maka klik " Belum Punya Akun? Daftar Sekarang " Masukkan Token, pilih Tendik dan isi Kode Captcha, selanjutnya klik " Submit " Jika belum tau Token, silahkan Download Token . ...

Istilah Penting dan Arti Singkatan di Aplikasi Dapodikdasmen

Sistem Aplikasi Dapodikdasmen adalah aplikasi penjaring data pokok pendidikan pada kelompok jenjang pendidikan dasar di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Entitas data pokok tersebut meliputi sekolah termasuk sarana dan prasarana, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Peserta Didik dan Proses Pembelajaran di dalam rombongan belajar (Rombel). Berikut beberapa istilah penting dan arti singkatan yang terkait dengan aplikasi dapodikdasmen: Backup . Proses membuat salinan data sebagai cadangan saat terjadi kehilangan atau kerusakan data asli. Salinan data yang dibuat disebut dengan "data backup". Manfaat dari proses backup diantaranya, mengembalikan kondisi suatu sistem komputer yang mengalami kerusakan atau kehilangan data, mengembalikan suatu file yang tanpa sengaja terhapus atau juga rusak. Blockgrant . Pemberian bantuan dana untuk melaksanakan suatu kegiatan tertentu, baik dalam bidang pendidikan, pembangunan sosial politik, hukum a...

Cara Verval dan Penerbitan NUPTK GTK Kemendikbud dan Kemenag

Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) adalah salah satu Unit Kerja di bawah Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data dan statistik pendidikan dan kebudayaan sesuai dengan pasal 798 pada Permendikbud No. 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan bahwa Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan data dan statistik pendidikan dan kebudayaan. Dalam melaksanakan pengelolaan data, PDSPK memiliki fungsi diantaranya melaksakan validasi dan integrasi data pendidikan dan kebudayaan seperti data sekolah, siswa, guru, kelas, dan ruang kelas, warisan budaya benda maupun tak benda. Untuk menjamin validitas data maka dibuat sistem informasi verifikasi dan validasi data diantaranya aplikasi Verifikasi dan Validasi data Guru dan Tenaga Kependidikan (Verval GTK). Aplikasi Verval GTK ini melibatkan ...

Aplikasi Dapodik Versi 410 Semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016

Aplikasi Dapodik Versi 4.1.0 Semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016 untuk SD-SMP-SLB telah rilis. Peluncuran Aplikasi Dapodik Pendidikan Dasar versi 4.1.0 sebagai upaya untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada para pemangku kepentingan pendataan pendidikan khususnya para operator dan pengguna data SD, SDLB, SMP dan SMPLB serta SLB. Melalui Surat Edaran Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 314/D/TI/2016 tanggal 15 Januari 2016 Perihal Pemutakhiran Data Dapodik, di himbau kepada Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota sebagai berikut: Pemutakhiran data dapodik sekolah untuk Tahun Pelajaran 2015/2016 semester 2 menggunakan Aplikasi Dapodik versi 4.1.0 untuk jenjang SD, SMP dan SLB, dan versi 8.3.0 untuk jenjang SMA dan SMK yang dapat diakses di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dan dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. Dinas pendidikan kabupaten/kota segera mensosialisasikan dan melakukan Bimbingan Teknis kepada operator sekolah di wilayah kabupaten/kota masing-masing. Web pendataan ...

Mekanisme Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK Terbaru

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan disingkat NUPTK, penting dimiliki oleh setiap pendidik (guru) dan mereka yang bekerja di dunia pendidikan (tenaga kependidikan), baik yang sudah PNS manupun yang masih berstatus Non PNS. NUPTK terdiri dari 16 digit angka yang memiliki arti tertentu. Sampai saat ini sebagin besar GTK sudah memiliki NUPTK, namun masih ada yang belum memiliki terutama GTK yang baru aktif beberapa tahun terakhir. Bagi yang sampai sekarang belum memiliki NUPTK jangan cemas karena pada Januari 2016, NUPTK anda akan diterbitkan. Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) mempublikasikan mekanisme penerbitan dan penonaktifan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Dua mekanisme ini mencakup NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag). Bedanya, NUPTK di bawah koordinasi Kemendikbud menggunakan aplikasi Data Pokok Pendidikan (D...

Cara Verifikasi dan Validasi Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Salah satu tugas penting operator sekolah atau guru yang ditunjuk untuk mengelola Data Pokok Pendidikan (Dapodik) adalah verifikasi dan validasi Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Pada dapodik sekolah telah diinput semua data yang menyangkut data sekolah termasuk sarana dan prasarana, data siswa, serta data Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Melalui Dapodik, operator bisa melakukan perubahan (penambahan, pengurangan, perbaikan) data sekolah, siswa, dan PTK. Tetapi tidak semua data yang sudah diinput bisa diperbaiki lagi karena sebagian telah dikunci, diantaranya seperti perbaikan nama, tanggal lahir, tempat lahir, dan NIK Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Untuk memperbaiki nama, tanggal lahir, tempat lahir, dan NIK data Pendidik dan Tenaga Kependidikan dapat dilakukan melalui vervalptk. Berikut ini langkah-langkah memperbaiki data Pendidik dan Tenaga Kependidikan melalui vervalptk: Kunjungi alamat berikut: vervalptk.data.kemdikbud.go.id Masuk dengan login operator seko...

Cara Memunculkan NISN Siswa Baru dan Lama di Aplikasi Dapodik

Aplikasi Dapodik terbukti cukup canggih dalam membantu mengelola Data Sekolah, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), dan Data Siswa. Aplikasi Dapodik sebagai sumber data menjadi referensi secara teringrasi untuk keperluan lain, misalnya sertifikasi guru, pengambilan data peserta UN dan sebagainya. Lihat posting sebelumnya Pendaftaran Ujian Nasional Tahun 2016 Melalui Dapodik. Peran operator sekolah sangatlah penting yang mengentri data dari awal. Meskipun demikian peran kepala sekolah juga sangat penting sebagai penanggung jawab kebenaran dan kelengkapan data Dapodik. Pesoalan yang kerap kali muncul, diantaranya data siswa tidak muncul di vervalpd atau siswa telah memiliki NISN di vervalpd, tetapi NISN tersebut tidak muncul di Aplikasi Dapodik sekolah. Bukan hanya siswa baru kelas 1 saja termasuk juga kelas 6 yang akan mengikuti ujian nasional, sehingga terkendala data tidak lengkap sebagai peserta UN. Untuk itulah melalui posting ini akan dijelaskan cara memunculkan NISN si...

Pendaftaran Ujian Nasional Tahun 2016 Melalui Dapodik

Pendaftaran calon peserta ujian nasional tahun 2016 akan menggunakan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Demikian ketentuan yang termuat dalam Petunjuk Teknis Pendataan Peserta Ujian Nasional Tahun 2016. Menu Data Peserta Didik yang terdapat dalam aplikasi Dapodik, akan menjadi rujukan dalam penyaringan calon peserta ujian nasional. Ketentuan ini berlaku bagi satuan pendidikan (baca: sekolah) mulai SMP, SMA, dan SMK. Berangkat dari ketentuan tersebut, tiap satuan pendidikan diharapkan segera memeriksa kelengkapan dan kemutaakhiran data peserta didik. Di antara item data yang perlu diperiksa adalah identitas pribadi peserta didik, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan data orang tua peserta didik. Verifikasi dan validasi data NISN bisa dilakukan melalui laman vervalpd.data.kemdikbud.go.id. Sementara itu, tahap verifikasi data peserta didik sebagai calon peserta ujian nasional dapat dilakukan di laman Manajemen UN dengan alamat sebagai berikut: Satuan Pendidikan Das...

Download Aplikasi Dapodikdas Versi 4.0.0

Pendataan Data Pokok Pendidikan Dasar pada tahun ajaran 2015/2016 akan dikawal oleh versi baru dari Aplikasi Dapodikdas. Memasuki perjalanan pendataan menggunakan Aplikasi Dapodikdas tahun yang ke-4, Aplikasi Dapodikdas menyajikan pengalaman menggunakan aplikasi yang segar dan baru. Aplikasi Dapodikdas meluncurkan versi 4.0 dengan gaya dan tampilan baru. Fitur koordinat lokasi, validasi, dan tambah peserta didik di versi ini disajikan dengan berbeda untuk menghadirkan pengalaman menggunakan aplikasi yang lebih baik. Dalam menu registrasi peserta didik ditambahkan kolom baru untuk kebutuhan Ujian Nasional. Proses mutasi peserta didik serta tambah peserta didik tingkat SMP mengalami pemutakhiran, dimana Aplikasi Dapodikdas akan didukung pula oleh fasilitas mutasi/tambah baru peserta didik secara online melalui website dapo.dikdas.kemdikbud.go.id. Prosedur input data dan sinkronisasi secara umum masih sama dengan periode pendataan sebelumnya. Semoga dengan peningkatan performa pa...

Edit Nama dan Tanggal Lahir Siswa dengan Aplikasi Dapodikdas v.3.0.1

Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merilis Aplikasi Dapodikdas versi terbaru, yakni v.3.0.1 sebagai perbaikan atas aplikasi v.3.0.0 sebelumnya. Aplikasi Dapodikdas v.3.0.1 ini mengakomodir editing (perubahan/perbaikan) nama siswa dan tanggal lahir pada identitas siswa yang terkunci pada aplikasi versi 3.0.0. Ini tentu saja menjadi kabar gembira bagi operator sekolah yang selama ini kesulitan melakukan editing terutama pada bagian nama siswa dan tanggal lahir siswa. Untuk itu operator sekolah segera melakukan update versi 3.0.0 menjadi versi 3.0.1 dengan Patch/Update 3.0.0 ke 3.0.1. Dengan patch/updater, operator sekolah tidak perlu lagi melakukan instalasi dari awal lagi namun cukup langsung dijalankan pada komputer/laptop yang telah terinstal aplikasi dapodikdas v.3.0.0, silahkan download : Installer Dapodikdas 3.0.1 . Ukuran file 37,54 MB (bagi yang baru saja instal ulang komputer/laptop) Patch/Update 3.0.0 ke 3.0.1 . Ukura...

Validasi Pengisian Data Aplikasi Dapodikdas Untuk Proses Tunjangan Guru

Validasi Pengsisian Data Individu PTK Nama sesuai dengan ijazah, tanpa gelar. Gelar pada kolom tersendiri Tgl Lahir sesuai dengan akta kelahiran/Ijazah Nama ibu tanpa gelar (alm/hj./dll) Status Kepegawaian harus diisi lengkap (Status CPNS/PNS/GTY/GTT. Sumber gaji Yayasan/APBD/Sekolah. No SK harus diisi dengan benar. NIP Baru jika sudah ada). Sekolah Induk Centangan Sekolah Induk Harus diisi jika sekolah tsb adalah sekolah induk/pangkal PTK ybs Sekolah Induk hanya diperbolehan satu (1) untuk setiap PTK walau mengajar di beberapa sekolah Jika Sekolah Induk tidak dicentang atau lebih dari 1 sekolah induk yang dicentang maka data PTK ybs dianggap TIDAK VALID Jam mengajar minimal 6 jam pada Sekolah Induk, termasuk Kepala Sekolah. Tugas Tambahan Tugas Tambahan yang diakui : SD 1 Kepala Sekolah SMP 1 Kepala Sekolah, 1-3 Wakil Kepala Sekolah (1 sd 9 Rombel 1 Wakasek, 10 sd 18 Rombel 2 Wakasek, 18 Rombel 3 Wakasek), 1 Kepala Laboratorium, dan 1 Kepala Perpust...