Kabar gembira bagi PNS, anggota TNI, dan Polri, dimana Pemerintah berencana akan menaikkan gaji pokok mereka sebesar rata-rata 7% pada tahun 2013. Selain itu, pemerintah juga merencanakan kenaikan gaji para hakim. Pemerintah tidak menyebutkan besar kenaikankannya, namun dengan kenaikan gaji ini membawa para hakim ketingkat kesejahteraan yang lebih baik dan lebih sepadan dengan tugas dan tanggung jawabnya. Pemerintah juga akan meneruskan kebijakan pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS, TNI, dan Polri yang akan dibayarkan pada tahun ajaran baru 2013. Dengan kebijakan pemerintah menaikkan gaji pokok PNS, anggota TNI, dan Polri, maka alokasi anggaran belanja pegawai dalam RAPBN 2013 sebesar Rp 241,1 triliun . Ini berarti naik 13,6% dibandingkan alokasi tahun 2012 atau meningkat Rp 28,9 triliun . Kenaikan ini merupakan kelanjutan reformasi birokrasi, untuk memperbaiki kesejahteraan aparatur negara, baik PNS, anggota TNI maupun Polri, dan juga para pensiunan. Pemerintah
Berbagi Informasi dan Komunikasi Online Untuk Menjalin Silaturahmi