Langsung ke konten utama

Istilah Penting dan Arti Singkatan di Aplikasi Dapodikdasmen

Aplikasi Dapodik
Sistem Aplikasi Dapodikdasmen adalah aplikasi penjaring data pokok pendidikan pada kelompok jenjang pendidikan dasar di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Entitas data pokok tersebut meliputi sekolah termasuk sarana dan prasarana, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Peserta Didik dan Proses Pembelajaran di dalam rombongan belajar (Rombel).

Berikut beberapa istilah penting dan arti singkatan yang terkait dengan aplikasi dapodikdasmen:

  1. Backup. Proses membuat salinan data sebagai cadangan saat terjadi kehilangan atau kerusakan data asli. Salinan data yang dibuat disebut dengan "data backup". Manfaat dari proses backup diantaranya, mengembalikan kondisi suatu sistem komputer yang mengalami kerusakan atau kehilangan data, mengembalikan suatu file yang tanpa sengaja terhapus atau juga rusak.
  2. Blockgrant. Pemberian bantuan dana untuk melaksanakan suatu kegiatan tertentu, baik dalam bidang pendidikan, pembangunan sosial politik, hukum atau pembangunan aspek lainnya dengan tujuan untuk mempercepat laju pembangunan.
  3. Dapodikdasmen. Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah. Aplikasi data pendidikan yang digunakan untuk menjaring data pendidikan tingkat dasar (SD, SMP, SMA, AMK dan SLB). 
  4. Data Periodik. Data menurut periode tertentu; muncul atau terjadi di selang waktu yg tetap; data berkala (contoh pengisian di tabel peserta didik terdapat data periodik siswa yang berisi data tinggi badan, berat badan, jarak rumah ke sekolah, dan lain-lain).
  5. Generate Prefill. Sebuah proses yang berguna sebagai back up database dapodik yang diambil dari server dapodik. Hasil generate prefill diambil dari hasil sinkronisasi terakhir dari sekolah yang ditarik ke dalam file database persekolah (bentuk file *.prf).
  6. Inpassing. Proses penyesuaian kepangkatan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dengan kepangkatan Guru Pegawai Negeri Sipil.
  7. Install. Proses pemasangan aplikasi kedalam komputer.
  8. KGB. Kenaikan gaji yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah mencapai masa kerja golongan yang ditentukan untuk kenaikan gaji berkala yaitu setiap 2 (dua) tahun sekali dan apabila telah memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengisian KGB dapat ditemukan pada tabel Rincian Data PTK.
  9. Kode Registrasi. "kunci" untuk memuat/mengaktivasi data sekolah. Kode registrasi akan dibagikan oleh KKDATADIK masing-masing daerah. Pastikan Anda menggunakan kode registrasi sekolah Anda sendiri dan tidak membagi/memberitahu kode ini pada pihak yang tidak berkepentingan. Kode Registrasi digunakan pada saat registrasi awal di aplikasi (aktivasi).
  10. KPS. Kartu Perlindungan Sosial; Kartu yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia dalam rangka Program Percepatan dan Perluasan Sosial (P4S). Dengan memiliki KPS, rumah tangga berhak menerima program-program perlindungan sosial, seperti : Raskin dan Bantuan Siswa Miskin (BSM), sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga tahun 2014. KPS memuat informasi Nama Kepala Rumah Tangga, Nama Pendamping Kepala Rumah Tangga, Nama Anggota Rumah Tangga, Alamat Rumah Tangga, dilengkapi dengan kode batang beserta nomor identitas. KPS yang unik. Bagian depan bertuliskan Kartu Perlindungan Sosial dengan logo burung Garuda.
  11. NPP. Nomor Pokok Perpustakaan.
  12. PD. Peserta didik; siswa; murid.
  13. Pembaruan. Penambahan atau pembuatan fitur aplikasi yang baru.
  14. Perbaikan. Penyempurnaan fitur aplikasi yang sudah ada.
  15. PIP. Program Indonesia Pintar.
  16. PKH. Program Keluarga Harapan.
  17. Prefill. Data hasil kiriman ke server dari sekolah-sekolah di semester yang lalu yang kemudian data tersebut di package ulang sehingga ketika login di aplikasi yang baru sekolah hanya tinggal mengentri data peserta didik baru, pemetaan rombel, dan melengkapi data yang belum terisi pada aplikasi sebelumnya.
  18. PTK. Pendidik dan Tenaga Kependidikan; guru; pengajar.
  19. Rombel. Rombongan belajar; kelas.
  20. Sinkronisasi. Fasilitas yang terdapat pada aplikasi Dapodikdas untuk mengirimkan data dari pengguna (operator sekolah) ke server pusat (Dapodikdas).
  21. TMT. Terhitung Mulai Tanggal.
  22. TST. Terhitung Selesai Tanggal.
  23. Uninstall. Penghapusan aplikasi dari komputer.
  24. Validasi. Fasilitas di dalam aplikasi Dapodikdas yang bertujuan untuk mencegah data invalid masuk ke server pada saat pengguna melakukan sinkronisasi (online atau offline).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download Lagu-lagu Wajib Nasional MP3 dan Lirik

Dulu Bung Karno pernah mengatakan bahwa “ Bangsa yang besar adalah Bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya ”. Pahlawan adalah semua orang yang berjasa bagi negara dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Ada beberapa macam pahlawan bangsa, antara lain pahlawan nasional, pahlawan kemerdekaan nasional, pahlawan proklamator, dan pahlawan revolusi. Sebagai bangsa yang besar kita harus mengenang jasa pahlawan bangsa. Salah satu caranya adalah dengan mengheningkan cipta. Ketika mengheningkan cipta biasanya diiringi lagu “ Mengheningkan Cipta ”. Lagu mengheningkan cipta membantu kita memahami jasa para pahlawan sekaligus memupuk rasa cinta tanah air. Dalam rangka memupuk rasa cinta tanah air, saya merekomendasikan lagu-lagu bernuangsa perjuangan dan lagu-lagu wajib nasional untuk anda. Anda dapat mendownload semua lagu-lagu wajib nasional di bawah ini melalui link download tersedia. Lagu ini dalam format MP3 dan pada setiap lagu dilengkapi dengan lirik lagu tersebut. MP3 + Lirik L...

Lembaga-lembaga Negara Menurut UUD 1945 Hasil Amandemen

Susunan lembaga-lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia telah dilakukan penyempurnaan sesuai dengan aspirasi rakyat, sehingga mengalami beberapa perubahan. Perubahan yang sangat jelas terlihat pada kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sebelum UUD 1945 diamandemen, kedudukan MPR berada lebih tingggi dari lembaga-lembaga tinggi lainnnya. Namun, setelah UUD 1945 mengalami amandemen kedudukan MPR disejajarkan dengan lembaga-lembaga tinggi lainnnya, seperti DPR, MA, DPA, BPK, dan Presiden. Disamping itu juga dibentuk lembaga-lembaga tinggi negara lain. Lihat bagan di bawah ini! Lembaga-Lembaga Negara sesuai dengan UUD 1945 Sebelum Amandemen Lembaga-Lembaga Negara sesuai dengan UUD 1945 Setelah Amandemen Lembaga negara yang memegang kekuasaan menurut UUD 1945 hasil amandemen adalah MPR, DPR, presiden, MA, MK, dan BPK. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Anggota MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. Keanggota...

Kisah Nabi Hud AS

"Aad" adalah nama bapa suatu suku yang hidup di jazirah Arab di suatu tempat bernama "Al-Ahqaf" terletak di utara Hadramaut atr Yaman dan Umman dan termasuk suku yang tertua sesudah kaum Nabi Nuh serta terkenal dengan kekuatan jasmani dalam bentuk tubuh-tubuh yang besar dan sasa. Mereka dikaruniai oleh Allah tanah yang subur dengan sumber-sumber airnya yang mengalir dari segala penjuru sehingga memudahkan mereka bercucuk tanam untuk bahan makanan mereka. dan memperindah tempat tinggal mereka dengan kebun-kebun bunga yang indah-indah. Berkat karunia Tuhan itu mereka hidup menjadi makmur sejahtera dan bahagia serta dalam waktu yang singkat mereka berkembang biak dan menjadi suku yang terbesar di antara suku-suku yang hidup di sekelilingnya. Sebagaimana dengan kaum Nabi Nuh kaum Hud ialah suku Aad ini adalah penghidupan rohaninya tidak mengenal Allah Yang Maha Kuasa Pencipta alam semesta. Mereka membuat patung-patung yang diberi nama "Shamud" dan "A...