Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan beberapa waktu lalu mengeluarkan surat edaran dirjen GTK Nomor 2825/B/PR/2015 tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015. Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan Uji Kompetensi Guru (UKG) kepada 3.015.315 orang guru diseluruh Indonesia. Uji Kompetensi Guru (UKG) akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Nopember 2015 secara online dan offline. Tujuan diadakannya UKG Pemetaan kompetensi pedagogik dan profesional guru sesuai bidang mata pelajaran yang diampu. Pemenuhan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu rata-rata kompetensi guru tahun 2019 yang akan datang mencapaia angka 8.00 (delapan). Dalam rangka pemetaan kompetensi pedagogik dan profesional guru sesuai bidang mata pelajaran yang diampu untuk 3.015.315 guru dan dalam rangka pemenuhan target Renca
Berbagi Informasi dan Komunikasi Online Untuk Menjalin Silaturahmi