Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Indonesia

Lembaga-lembaga Negara Menurut UUD 1945 Hasil Amandemen

Susunan lembaga-lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia telah dilakukan penyempurnaan sesuai dengan aspirasi rakyat, sehingga mengalami beberapa perubahan. Perubahan yang sangat jelas terlihat pada kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sebelum UUD 1945 diamandemen, kedudukan MPR berada lebih tingggi dari lembaga-lembaga tinggi lainnnya. Namun, setelah UUD 1945 mengalami amandemen kedudukan MPR disejajarkan dengan lembaga-lembaga tinggi lainnnya, seperti DPR, MA, DPA, BPK, dan Presiden. Disamping itu juga dibentuk lembaga-lembaga tinggi negara lain. Lihat bagan di bawah ini! Lembaga-Lembaga Negara sesuai dengan UUD 1945 Sebelum Amandemen Lembaga-Lembaga Negara sesuai dengan UUD 1945 Setelah Amandemen Lembaga negara yang memegang kekuasaan menurut UUD 1945 hasil amandemen adalah MPR, DPR, presiden, MA, MK, dan BPK. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Anggota MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. Keanggota...

Pembagian Wilayah Waktu di Indonesia

Bumi kita bulat seperti bola. Bumi selalu berputar pada porosnya atau disebut rotasi. Rotasi berakibat terjadinya siang dan malam. Bagian bumi yang terkena sinar matahari mengalami siang. Bagian yang tidak terkena sinar matahari mengalami malam. Selain itu, bumi juga melakukan gerakan mengelilingi matahari atau disebut revolusi. Bumi memiliki tiga garis khayal Garis khayal tersebut dapat terlihat jelas dalam globe atau peta. Ketiga garis khayal tersebut adalah: Garis khatulistiwa/ekuator yaitu garis yang membagi bumi tepat di tengah wilayah utara dan selatan. Garis lintang yaitu garis mendatar yang melingkari bumi. Garis lintang yang berada di sebelah atas khatulistiwa disebut garis lintang utara, sedangkan garis lintang yang berada di sebelah bawah khatulistiwa disebut garis lintang selatan. Garis bujur/meridian yaitu garis yang ditarik dari kutub utara dan kutub selatan. Garis bujur 0 derjat tepat melintasi Kota Greenwich, London, Inggris. Garis meridian pangkal atau (0 d...

Daftar Lembaga Pemerintah Non Kementerian

Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) merupakan lembaga negara yang dibentuk untuk membantu presiden dalam melaksanakan tugas pemerintahan tertentu. Lembaga Pemerintah Non Kementerian berada di bawah presiden dan bertanggung jawab langsung kepada presiden melalui menteri atau pejabat setingkat menteri yang terkait. Berikut ini Daftar Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang ada di Indonesia. Klik nama lembaga untuk menuju website resminya! Daftar Lembaga Pemerintah Non Kementerian Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) , di bawah koordinasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Badan Informasi Geospasial (BIG)   Badan Intelijen Negara (BIN)   Badan Kepegawaian Negara (BKN) , di bawah koordinasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) , di bawah koordinasi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) , di ba...

Penghayatan Dan Pengamalan Butir-Butir Pancasila

Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: Panca berarti lima dan Sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila seperti tercantum pada paragraf ke–4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945 merupakan kesatuan yang bulat dan utuh dari kelima Sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila yang bulat dan utuh itu memberi keyakinan kepada rakyat dan bangsa Indonesia bahwa kebahagiaan hidup akan tercapai apabila didasarkan atas keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, dalam hubungan manusia dengan masyarakat, dalam hubungan manusia dengan alam, dalam hubungan bangsa dengan bangsa-bangsa lain, dalam hubu...

Garuda Pancasila Lambang Negara Indonesia

Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950. Lambang negara Garuda Pancasila diatur penggunaannya dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958. Sejarah Lambang Negara Garuda, kendaraan (wahana) Wishnu tampil di berbagai candi kuno di Indonesia, seperti Prambanan, Mendut, Sojiwan, Penataran, Belahan, Suku...