Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Sertifikasi Guru

Arti 14 Digit Nomor Peserta Sertifikasi Guru

Setiap guru yang mengikuti program sertifikasi memiliki nomor identitas berbeda. Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik tentu sudah tahu nomor peserta masing-masing, sedangkan guru yang akan mengikuti proses sertifikasi kini sedang menunggunya. Tidak kalah pentingnya adalah setiap guru harus tahu arti digit nomor peserta tersebut. Nomor peserta sertifikasi guru adalah nomor identitas yang dimiliki peserta sertifikasi guru dan spesifik untuk masing-masing peserta. Oleh karena itu, nomor peserta tidak ada yang sama, tidak boleh salah, dan harus diingat oleh peserta. Nomor peserta ini selalu digunakan oleh peserta mulai pelaksanaan sertifikasi guru sampai dengan penyaluran tunjangan profesi guru. Untuk penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) juga berdasarkan nomor peserta sertifikasi. Nomor peserta terdiri dari 14 digit yang masing-masing digit mempunyai arti dengan rumusan kode digit sebagai berikut: Digit 1 dan 2 adalah kode tahun pelaksanaan sertifikasi guru yaitu...

Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017

Penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2017 menggunakan hasil verifikasi calon peserta tahun 2016 dan calon dibagi menjadi dua kelompok berikut: Calon peserta dengan status verifikasi tahun 2016 adalah sudah disetujui A1, diambil sesuai kuota. Selanjutnya status verifikasi sekarang bagi kelompok ini disebut peserta . Peserta tidak lulus PLPG dengan status akhir selain TL (tidak lulus) dan GTA (gugur tanpa alasan). Status verifikasi sekarang kelompok ini disebut calon peserta . Bagi kelompok status verifikasi peserta, harap memastikan berkas masih lengkap di LPMP, silahkan berkoordinasi dengan Dinas Kab/Kota atau Propinsi bagi guru dikmen. Sedangkan bagi kelompok status verifikasi calon peserta silahkan melengkapi ulang berkas dokumen untuk sertifikasi ke Dinas Kabupaten/Kota masing masing dan Dinas Propinsi bagi guru dikmen UTN Ulang 1 Pelaksanaan UTN Ulang 1 sedang dalam proses persiapan tempat dan jadwal pelaksanaan. Cetak kartu peserta ujian dapat dilakukan oleh guru...

Nama Peserta PLPG Rayon 106 UNP Padang Seluruh Angkatan Tahun 2016

Pada tahun 2016 ini, Panitia Sertifikasi Guru (PSG) Rayon 106 Universitas Negeri Padang (UNP) kembali melaksanakan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) bagi pendidik di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jadwal dan Ketentuan Pendaftaran/check in di lokasi/penginapan masing-masing. Pembukaan dan penjelasan teknis dilaksanakan pada waktu pendaftaran, dilanjutkan dengan penyajian materi PLPG. Peserta yang check in lewat dari jadwal yang ditentukan dianggap mengundurkan diri. Peserta membawa : Surat Tugas dari Kepala Sekolah. Pas Foto 3 x 4 sebanyak 4 lembar (berwarna) Fotokopi SK terakhir 1 lembar yang telah dilegalisir Kepala Sekolah. Fotokopi Ijazah terakhir sebanyak 1 lembar yang telah dilegalisir Fakultas yang bersangkutan. Dokumen pendukung kurikulum yang digunakan di sekolah: 1) Kurikulum KTSP (Permendiknas terkait kurikulum 2006, Buku-buku Paket, contoh RPP, LKPD, instrumen evaluasi, dan sumber bacaan/referensi lainnya yang relevan dengan bidang kei...

Download Kisi-Kisi Materi PLPG TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB Tahun 2016

Sertifikasi guru tahun 2016 dilaksanakan melalui pola PLPG dan Portofolio dengan kuota nasional sebanyak 68.992 peserta dan 267 peserta dari SILN. Prioritas penetapan kuota peserta sertifikasi guru tahun 2016 berdasarkan TMT guru sebelum 31 Desember 2005, TMT guru mulai 31 Desember 2005, skor UKG 2015, usia, dan masa kerja. Bagi guru yang terpanggil untuk mengikuti sertifikasi melalui pola PLPG tahun 2016, tersedia kisi-kisi materi untuk semua mata pelajaran pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB. 020 - Kisi-Kisi Kelas TK 027 - Kisi-Kisi Kelas SD 097 - Kisi-Kisi IPA 100 - Kisi-Kisi IPS 154 - Kisi-Kisi PKN 156 - Kisi-Kisi Bahasa Indonesia 157 - Kisi-Kisi Bahasa Inggris 160 - Kisi-Kisi Bahasa Jerman 164 - Kisi-Kisi Bahasa Prancis 167 - Kisi-Kisi Bahasa Arab 170 - Kisi-Kisi Bahasa Jepang 174 - Kisi-Kisi Bahasa Mandarin 180 - Kisi-Kisi Matematika 184 - Kisi-Kisi FIsika 187 - Kisi-Kisi Kimia 190 - Kisi-Kisi Biologi 204 - Kisi-Kisi Sejarah 207 - Kisi-Kisi Geografi 21...

Kode Lengkap Bidang Studi Sertifikasi Guru

Setiap guru yang mengajar mata pelajaran tertentu sudah mengetahui kode bidang studi masing-masing, dan linier. Linier yang dimaksudkan di sini adalah kesesuaian antara bidang studi pada ijasah S-1/D-IV dengan bidang studi sertifikasi guru. Di bawah ini disajikan lebih lengkap Kode Bidang Studi Sertifikasi Guru Mata Pelajaran Kelompok Umum di SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SLB, SMK/MAK dan Kelompok Peminatan SMA. Kelompok Umum di SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SLB, SMK/MAK Kode bidang studi sertifikasi bagi guru SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SLB, SMK/MAK ditentukan berdasarkan jenis mata pelajaran yang ada dalam struktur kurikulum 2006 dan 2013. Berikut ini berturut-turut; kode, bidang studi sertifikasi guru dan jenjang Jenjang: 020. Guru Kelas TK/PAUD, TK/PAUD 027. Guru Kelas SD, SD 800. Pendidikan Luar Biasa, SDLB/SMPLB/SMALB 217. Seni Budaya, SD/SMP/SMA/SMK/SLB 220. Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan, SD/SMP/SMA/SMK/SLB 746. Bahasa Jawa, SD/SMP/SMA/SMK/SLB 747. Bahasa Madura, SD/SM...

Cara Cek Status Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016

Pada tahun 2016 ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali menyelenggarakan sertifikasi guru di pusat dan di daerah. Prosedur proses penetapan peserta sertifikasi guru dimulai dari informasi daftar calon peserta, proses verifikasi dan validasi data calon peserta, dan jadwal penetapan peserta. Salah satu bagian penting dalam pelaksanaan sertifikasi guru adalah proses rekrutmen dan penetapan calon peserta sertifikasi guru. Bagi guru yang saat ini dalam proses verifikasi dan validasi data calon peserta, dapat dilihat melalui web resmi sertifikasi guru. Berikut cara cek status peserta sertifikasi guru: Kunjungi alamat website sertifikasi guru Sehingga muncul seperti laman berikut: Klik link Daftar Calon Peserta , dan tampil seperti berikut: Isikan NUPTK yang ingin di cari dalam daftar calon peserta pada kolom kosong (NUPTK terdiri dari 16 digit, penulisan tanpa spasi) Selanjutnya klik tanda Search dan muncul laman data seperti berikut: S...

Download Juknis Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Melalui PF, PLPG dan SG-PPG Tahun 2016

Informasi yang selalu ditunggu para guru, khususnya bagi guru yang sampai saat ini belum memiliki sertifikat pendidik adalah tentang pelaksaaan sertifikasi guru. Pada tahun 2016 ini pelaksanaan sertifikasi bagi guru dalam jabatan (guru yang sampai tahun 2015 sudah menjadi guru) akan dilaksanakan dengan 2 pola (Pola PF/PLPG dan Pola SG-PPG). Pola Portofolio dan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PF dan PLPG) . Bagi yang menjadi guru sebelum lahirnya Undang-undang Guru dan Dosen (menjadi guru sebelum 30 Desember 2005). Pola Sertifikasi Guru Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG). Bagi yang menjadi guru setelah lahirnya Undang-undang Guru dan Dosen (menjadi guru setelah 30 Desember 2015 atau dari tahun 2006 sampai tahun 2015). Penyelenggaraan sertifikasi tahun berbasis program studi dan Pembelajaran Pola PLPG dan SG-PPG menekankan pada implementasi kurikulum 2006 dan kurikulum 2013. SERTIFIKASI GURU POLA PORTOFOLIO DAN PLPG Persyaratan Peserta PF dan PLPG Memiliki Nomor ...

Nama dan Jadwal Penyerahan Sertifikat Pendidik Guru Kemendikbud dan Kemenag Rayon 106 UNP Tahun 2015

Panitia sertifikasi guru rayon 106 UNP Padang telah menjadwalkan Penyerahan Sertifikat Pendidik Sertifikasi Guru Kemendikbud dan Kemenag mulai tanggal 17 Januari 2016 sampai tanggal 27 Januari 2016. Sertifikat Pendidik akan diserahkan sesuai jadwal kepada 2.599 orang guru Kemendikbud dan 210 orang guru Kemenag. Daftar Nama dan Jadwal Penyerahan Sertifikat Pendidik Sertifikasi Guru Kemendikbud dan Kemenag Rayon 106 UNP Tahun 2015 dapat dilihat pada tautan di bawah ini: Jadwal Penyerahan Sertifikat Pendidik SG Kemendikbud dan Kemenag Daftar Nama Kemendikbud Daftar Nama Kemenag Daftar Melengkapi Pas Foto Penyerahan Sertifikat Pendidik dilaksanakan di Sekretariat Sertifikasi Guru Rayon 106 Universitas Negeri Padang (UNP) Gedung Perpustakaan Pusat UNP, Lantai 1. Sertifikat Pendidik diambil oleh peserta Sertifikasi Guru dengan menunjukkan kokarde tanda peserta PLPG, dan dapat dikuasakan kepada sesama peserta dengan persyaratan: Surat Kuasa bermaterai Rp. 6000 Fotokopi...

Nama Peserta PLPG Angkatan 2 Tahun 2015 UNP Padang

Jika sejak tanggal 5 Agustus 2015 lalu PLPG Angkatan 1 Tahun 2015 telah dilaksanakan, maka pada tanggal 18 s.d 27 Agustus 2015 Panitia Sertifikasi Guru (PSG) Rayon 106 UNP Padang kembali menjadwalkan PLPG kuota tahun 2015 Angkatan 2 bagi guru-guru di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pendaftaran/check in di lokasi/penginapan masing-masing pada hari Selasa, tanggal 18 Agustus 2015, pukul 07.00 s.d. 09.00 WIB. Pembukaan dan penjelasan teknis PLPG dimulai pukul 09.00 s.d. 09.30 WIB dan dilanjutkan dengan penyajian materi PLPG pukul 09.45 WIB. Peserta yang check in lewat pukul 09.00 WIB, dianggap mengundurkan diri. Persyaratan yang harus dibawa: Surat Tugas dari Kepala Sekolah Pas Foto 3 x 4 sebanyak 4 lembar (berwarna) Fotokopi SK terakhir 1 lembar yang telah dilegalisir Kepala Sekolah Fotokopi Ijazah terakhir sebanyak 1 lembar yang telah dilegalisir Fakultas ybs Dokumen pendukung kurikulum yang digunakan di sekolah: 1) Kurikulum KTSP (Permendiknas terkai...

Nama Peserta PLPG Angkatan 1 Tahun 2015 UNP Padang

Panitia Sertifikasi Guru (PSG) Rayon 106 UNP Padang kembali menggelar pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) kuota tahun 2015 bagi guru-guru di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. PLPG Angkatan 1 Tahun 2015 dilaksanakan tanggal 5 s.d. 14 Agustus 2015 . Pendaftaran/check in di lokasi/penginapan masing-masing pada hari Rabu, tanggal 5 Agustus 2015, pukul 07.00 s.d. 09.00 WIB. Pembukaan dan penjelasan teknis PLPG dimulai pukul 09.00 s.d. 09.30 WIB dan dilanjutkan dengan penyajian materi PLPG pukul 09.45 WIB. Peserta yang check in lewat pukul 09.00 WIB, dianggap mengundurkan diri. Persyaratan yang harus dibawa: Surat Tugas dari Kepala Sekolah. Pas Foto 3 x 4 sebanyak 4 lembar (berwarna). Fotokopi SK terakhir 1 lembar yang telah dilegalisir Kepala Sekolah. Fotokopi Ijazah terakhir sebanyak 1 lembar yang telah dilegalisir Fakultas ybs. Dokumen pendukung kurikulum yang digunakan di sekolah: 1) Kurikulum KTSP (Permendiknas terkait kurikulum 2006, ...

Mekanisme Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2015

Pada tahun anggaran 2015, penyaluran tunjangan profesi bagi seluruh guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) lulusan program sertifikasi tahun 2006 sampai dengan tahun 2014 dibayarkan melalui dana transfer daerah. Sedangkan penyaluran tunjangan profesi bagi guru bukan PNS dan guru PNS binaan provinsi dan pengawas satuan pendidikan binaan provinsi dibayarkan melalui pusat. Mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran tunjangan profesi melalui DIPA tahun 2015 Direktorat Pembinaan PTK Dikdas dilakukan dengan cara sistem digital (dapodik). Tunjangan profesi dimaksudkan untuk peningkatan mutu guru PNS Jenjang Pendidikan Dasar di bawah binaan provinsi dan guru bukan PNS Jenjang Pendidikan Dasar, pengawas satuan pendidikan Pendidikan Dasar di bawah binaan Provinsi sebagai penghargaan atas profesionalitas untuk mewujudkan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen antara lain mengangkat martabat guru, meningkatkan kompetensi guru, memajukan profesi guru, meningkatkan mutu pembelajaran, d...

Kriteria Penerima Tunjangan Profesi Guru Tahun 2015

Tunjangan profesi melalui DIPA tahun 2015 Direktorat Pembinaan PTK Pendidikan Dasar diberikan kepada penerima yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengenai penerima tunjangan profesi guru yang melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kriteria penerima tunjangan profesi melalui DIPA Direktorat Pembinaan PTK Pendidikan Dasar tahun 2015: Guru Tetap Bukan PNS yang diangkat oleh Kepala Daerah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan oleh Bupati/Walikota/Gubernur atau pejabat yang diberi kewenangan oleh Bupati/Walikota/Gubernur yang masih berlaku dan pembiayaannya dibebankan pada APBD atau Guru Tetap Yayasan yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan oleh Ketua Yayasan, dan mengajar pada satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kecuali guru pendidikan agama. Guru PNS Jenjang Pendidikan Dasar di bawah binaan provinsi. Pengawas Satuan Pendidikan dan Pengawas Matapelajaran jenjang pendidikan dasar. Me...