Langsung ke konten utama

Arti 14 Digit Nomor Peserta Sertifikasi Guru

Arti 14 Digit Nomor Peserta Sertifikasi Guru

Setiap guru yang mengikuti program sertifikasi memiliki nomor identitas berbeda. Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik tentu sudah tahu nomor peserta masing-masing, sedangkan guru yang akan mengikuti proses sertifikasi kini sedang menunggunya. Tidak kalah pentingnya adalah setiap guru harus tahu arti digit nomor peserta tersebut.

Nomor peserta sertifikasi guru adalah nomor identitas yang dimiliki peserta sertifikasi guru dan spesifik untuk masing-masing peserta. Oleh karena itu, nomor peserta tidak ada yang sama, tidak boleh salah, dan harus diingat oleh peserta. Nomor peserta ini selalu digunakan oleh peserta mulai pelaksanaan sertifikasi guru sampai dengan penyaluran tunjangan profesi guru. Untuk penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) juga berdasarkan nomor peserta sertifikasi.

Nomor peserta terdiri dari 14 digit yang masing-masing digit mempunyai arti dengan rumusan kode digit sebagai berikut:

  1. Digit 1 dan 2 adalah kode tahun pelaksanaan sertifikasi guru yaitu "16".
  2. Digit 3 dan 4 adalah kode provinsi (lihat kode provinsi).
  3. Digit 5 dan 6 adalah kode kabupaten/kota (lihat kode kabupaten/kota).
  4. Digit 7, 8, dan 9 adalah kode bidang studi sertifikasi (lihat kode bidang studi sertifikasi).
  5. Digit 10 adalah kode kementerian: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan = kode 1, Kementerian Agama = kode 2, Kementerian Kelautan dan Perikanan = kode 3, Kementerian Perindustrian = kode 4, dan Kementerian Pertanian = kode 5.
  6. Digit 11 s.d. 14 adalah nomor urut pada sistem pendataan peserta sertifikasi (AP2SG). Nomor urut dimulai dari "0001" dan nomor terakhir sesuai jumlah peserta pada masing-masing provinsi/kabupaten/kota.

Contoh Arti 14 Digit Nomor Peserta Sertifikasi Guru:

Seorang guru menjadi peserta sertifikasi guru melalui SG-PPGJ tahun 2016 yang mengajar sebagai Guru Kelas di sebuah sekolah dasar. Sekolah tersebut adalah SD Negeri 23 Kamang, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat. Guru tersebut menduduki urutan rangking ke 73 sebagaimana tertera pada daftar calon peserta di AP2SG-PPGJ. Berapakah nomor peserta guru tersebuat?

Diketahui:
  • Guru tersebut mengikuti sertifikasi tahun 2016 (kode 16)
  • Provinsi tempat bekerja Provinsi Sumatera Barat (kode 08)
  • Kabupaten tempat bekerja Kabupaten Sijunjung (kode 08)
  • Mengajar mata pelajaran Guru Kelas (kode 027)
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kode 1)
  • Nomor urut daftar calon peserta pada AP2SG-PPGJ (kode 0073)

Jawab:
Nomor peserta guru tersebut adalah: 16 08 08 027 1 0073 atau 16080802710073 (ditulis tanpa spasi).

Demikianlah, semoga bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ipank – Ba Ayah Lai Babako Tido (Album MP3 dan Lirik)

Lagu-lagu Pop Minang " Ipank " album " Ba Ayah Lai Babako Tido " dalam bentuk MP3 dapat di download gratis melalui link aktif berikut: Ipank – Ba Ayah Lai Babako Tido Ipank – Mandeh Pai Ayah Bajalan Ipank – Kandak Rang Tuo Ipank – Rantau Den Pajauah Ipank – Ratok Buayan Ipank – Dandam Larangan Ipank – Harok Dirantau Urang Ipank – Rang Piladang Ipank – Makan Hati Ipank – Adaik Salingka Nagari Lirik untuk lagu-lagu tersebut dapat di lihat di: Lirik Lagu Ba Ayah Lai Babako Tido Lirik Lagu Mandeh Pai Ayah Bajalan Lirik Lagu Kandak Rang Tuo Lirik Lagu Rantau Den Pajauah Lirik Lagu Ratok Buayan Lirik Lagu Dandam Larangan Lirik Lagu Harok Dirantau Urang Lirik Lagu Rang Piladang Lirik Lagu Makan Hati Lirik Lagu Adaik Salingka Nagari