Langsung ke konten utama

Penerima Penghargaan Anugerah Peduli Pendidikan Tahun 2015

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan Anugerah Peduli Pendidikan tahun 2015, dengan tema "Penguatan Pelaku dan Ekosistem Pendidikan". Kemdikbud telah menyeleksi penerima penghargaan Anugerah Peduli Pendidikan (APP) 2015 meliputi Kelompok kategori Perusahaan, Pemerintah Daerah, Organisasi Nirlaba dan Kelompok Masyarakat, Individu, dan Media yang memiliki kepedulian terhadap dunia Pendidikan dan Kebudayaan.

Berdasarkan hasil penilaian oleh dewan juri, maka dengan ini diumumkan nama-nama penerima Anugerah Peduli Pendidikan 2015 sebagai berikut:

Kelompok Kategori Perusahaan
  1. PT. Petrokimia Gresik (Kategori BUMN)
  2. Shafira Corporation (Kategori Swasta)

Kelompok Kategori Pemerintah Daerah
  1. Kota Padang, Sumatera Barat (Kategori Kota)
  2. Kab. Lanny Jaya, Papua (Kategori Kabupaten)

Kelompok Kategori Organisasi Nirlaba dan Kelompok Masyarakat
  1. Yayasan Soposurung Balige, Kab. Toba Samosir, Sumatera Utara (Kategori Yayasan)
  2. Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM), Serang, Banten (Kategori Organisasi Masyarakat Sipil (OMS)/Organisasi Masyarakat (Ormas))
  3. Komunitas Ngejah, Kab. Garut, Jawa Barat (Kategori Organisasi komunitas)

Kelompok Kategori Individu
  1. Ranu Iskandar Kebumen, Jawa Tengah (Kategori Kreatifitas Pendidikan)
  2. Mustakim Gresik, Jawa Timur (Kategori Kreatifitas Pendidikan)
  3. Arwahyu Sugito Banjarnegara, Jawa Tengah (Kategori Inovator Teknologi Pendidikan)
  4. Deni Ranoptri Tabalong, Kalimantan Selatan (Kategori Blogger)
  5. Agus Dwianto Wonogiri, Jawa Tengah (Kategori Blogger)
  6. Fetty Diana Sari Aceh Selatan, Propinsi Aceh (Kategori Pendidikan Daerah 3T)
  7. Rotua Connydio Simanjuntak Kab. Humbang Hasundutan, Propinsi Sumatera Utara (Kategori Pendidikan Daerah 3T)

Kelompok Kategori Media
  1. Explore Indonesia, Kompas TV (Kategori Program Acara Media Televisi)
  2. Olimpiade Indonesia Cerdas, RTV (Kategori Program Acara Media Televisi)
  3. Adit & Sopo Jarwo, MNC TV (Kategori Program Acara Media Televisi)
  4. rri.co.id (Kategori Konten Berita Media Online)
  5. antaranews.com (Kategori Konten Berita Media Online)
  6. Kompas (Kategori Konten Berita Media Cetak Harian Nasional)
  7. Pikiran Rakyat (Kategori Konten Berita Media Cetak, Harian Daerah)
  8. Majalah Gatra (Kategori Konten Berita Media Cetak, Mingguan)

Sumber: Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (Kemdikbud)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download Lagu-lagu Wajib Nasional MP3 dan Lirik

Dulu Bung Karno pernah mengatakan bahwa “ Bangsa yang besar adalah Bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya ”. Pahlawan adalah semua orang yang berjasa bagi negara dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Ada beberapa macam pahlawan bangsa, antara lain pahlawan nasional, pahlawan kemerdekaan nasional, pahlawan proklamator, dan pahlawan revolusi. Sebagai bangsa yang besar kita harus mengenang jasa pahlawan bangsa. Salah satu caranya adalah dengan mengheningkan cipta. Ketika mengheningkan cipta biasanya diiringi lagu “ Mengheningkan Cipta ”. Lagu mengheningkan cipta membantu kita memahami jasa para pahlawan sekaligus memupuk rasa cinta tanah air. Dalam rangka memupuk rasa cinta tanah air, saya merekomendasikan lagu-lagu bernuangsa perjuangan dan lagu-lagu wajib nasional untuk anda. Anda dapat mendownload semua lagu-lagu wajib nasional di bawah ini melalui link download tersedia. Lagu ini dalam format MP3 dan pada setiap lagu dilengkapi dengan lirik lagu tersebut. MP3 + Lirik L...

Lembaga-lembaga Negara Menurut UUD 1945 Hasil Amandemen

Susunan lembaga-lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia telah dilakukan penyempurnaan sesuai dengan aspirasi rakyat, sehingga mengalami beberapa perubahan. Perubahan yang sangat jelas terlihat pada kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sebelum UUD 1945 diamandemen, kedudukan MPR berada lebih tingggi dari lembaga-lembaga tinggi lainnnya. Namun, setelah UUD 1945 mengalami amandemen kedudukan MPR disejajarkan dengan lembaga-lembaga tinggi lainnnya, seperti DPR, MA, DPA, BPK, dan Presiden. Disamping itu juga dibentuk lembaga-lembaga tinggi negara lain. Lihat bagan di bawah ini! Lembaga-Lembaga Negara sesuai dengan UUD 1945 Sebelum Amandemen Lembaga-Lembaga Negara sesuai dengan UUD 1945 Setelah Amandemen Lembaga negara yang memegang kekuasaan menurut UUD 1945 hasil amandemen adalah MPR, DPR, presiden, MA, MK, dan BPK. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Anggota MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. Keanggota...

Kisah Nabi Hud AS

"Aad" adalah nama bapa suatu suku yang hidup di jazirah Arab di suatu tempat bernama "Al-Ahqaf" terletak di utara Hadramaut atr Yaman dan Umman dan termasuk suku yang tertua sesudah kaum Nabi Nuh serta terkenal dengan kekuatan jasmani dalam bentuk tubuh-tubuh yang besar dan sasa. Mereka dikaruniai oleh Allah tanah yang subur dengan sumber-sumber airnya yang mengalir dari segala penjuru sehingga memudahkan mereka bercucuk tanam untuk bahan makanan mereka. dan memperindah tempat tinggal mereka dengan kebun-kebun bunga yang indah-indah. Berkat karunia Tuhan itu mereka hidup menjadi makmur sejahtera dan bahagia serta dalam waktu yang singkat mereka berkembang biak dan menjadi suku yang terbesar di antara suku-suku yang hidup di sekelilingnya. Sebagaimana dengan kaum Nabi Nuh kaum Hud ialah suku Aad ini adalah penghidupan rohaninya tidak mengenal Allah Yang Maha Kuasa Pencipta alam semesta. Mereka membuat patung-patung yang diberi nama "Shamud" dan "A...