Untuk suksesnya penyelengaraan Ujian Sekolah/Madrasah pada tahun pelajaran 2015/2016, perlu diketahui Prosedur Operasional Standar (POS) dan Kisi-kisi sebagai acuan dalam penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Dasar Luar Biasa, dan Penyelenggara Program Paket A/ULA Tahun Pelajaran 2015/2016.
Berikut ini POS dan Kisi-kisi Ujian Sekolah/Madrasah pada SD/MI/SDLB/Paket A Tahun2016.
- Download Perka BPP Kemdikbud POS US/M SD/MI/SDLB/Paket A 2016
- Download Perka BPP Kemdikbud POS US/M SD/MI/SDLB/Paket A 2016 (Lampiran)
- Download Kisi-Kisi Soal US/M SD/MI/SDLB/Paket A 2016
Jadwal pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah SD/MI dan SDLB Tahun 2016 sebagai berikut:
Tahapan dan Jadwal Kegiatan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah untuk SD/MI dan SDLB Tahun Pelajaran 2015/2016 sebagai berikut:
Pendataan Peserta
- Satuan pendidikan yang belum memiliki kode sekolah berkoordinasi dengan dinas Provinsi (Jan 2016).
- Satuan pendidikan menyerahkan data peserta ke Kabupaten/Kota berdasarkan aplikasi pendataan tahun 2015/2016 (Jan 2016).
- Kabupaten/Kota merekapitulasi data peserta dan mengirimkannya ke provinsi (Jan 2016).
- Provinsi mengirimkan DNS ke Kabupaten/Kota (Feb 2016).
- Kabupaten/Kota mencetak dan mendistribusikan DNS ke satuan pendidikan untuk divalidasi (Feb 2016).
- Satuan pendidikan mengirimkan hasil validasi ke Kabupaten/Kota (Feb 2016).
- Kabupaten/Kota menetapkan DNT dan mengirimkannya ke Pemerintah melalui Provinsi (Mar 2016).
- Kabupaten/Kota mendistribusikan DNT ke satuan pendidikan (Mar 2016).
- Satuan pendidikan mencetak Kartu Peserta US/M (Mar 2016).
Penyiapan Bahan US/M
- Pemerintah menetapkan kisi-kisi soal dan mengirimkannya ke Provinsi (Des 2015).
- Kabupaten/Kota mengusulkan tim Penyusun soal US/M 2016 ke Provinsi (Feb 2016).
- Pemerintah mengirim 25% soal US/M ke Provinsi (Feb 2016).
- Provinsi menyusun, merakit, dan menetapkan 75% soal US/M (Feb 2016).
Penggandaan dan Pendistribusian Bahan US/M
- Provinsi menyelenggarakan proses pelelangan penggandaan dan pendistribusian bahan US/M (Feb 2016).
- Provinsi memfinalkan data dan master bahan US/M (Mar 2016).
- Provinsi menyelesaikanpenggandaan bahan US/M dan blanko Ijazah (Minggu I Mei 2016).
- Provinsi mendistribusikan bahan US/M ke Kabupaten/Kota (Minggu II Mei 2016).
- Kabupaten/Kota mendistribusikan bahan US/M ke tempat yang ditentukan (Minggu I Mei 2016).
- Satuan pendidikan penyelenggara mengambil bahan US/M di tempat yang ditentukan (16-18 Mei 2016 23-25 Mei 2016).
- Kabupaten/Kota mendistribusikan blanko Ijazah ke satuan pendidikan (Mei-Juni 2016).
Pemindaian dan Penskoran
- Pemindaian LJUS,M di Kabupaten/Kota 16-30 Mei 2016).
- Penskoran di Provinsi 15 Jun 2016).
- Pengiriman hasil penilaian dari Provinsi ke Pemerintah dan ke satuan pendidikan melalui Kabupaten/Kota (22 Jun 2016).
- Pengumuman hasil US/M 25 (Juni 2016).
Penyiapan Perangkat Peraturan
- Provinsi menerima Permen dan POS US/M (Desember 2015).
- Provinsi menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan US/M (Januari 2016).
- Kabupaten/Kota menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan US/M (Januari 2016).
- Satuan pendidikan menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan US/M (Januari 2016).
Penganggaran
- Provinsi dan kabupaten/kota menetapkan anggaran US/M melalui APBD (Desember 2015).
Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan diumumkan paling lambat empat minggu setelah pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah.

terimakasih atas bantuannya
BalasHapus