Langsung ke konten utama

Alur Proses VerVal NRG di Padamu Negeri Tahun 2015

Masih segar dalam ingatan kita bahwa pada semester 1 (ganjil) tahun pelajaran 2014/2015 lalu, insan Pendidik dan Tenaga Kependidikan khususnya operator sekolah disibukkan dengan berbagai kegiatan di website Padamu Negeri yakni Evaluasi Keaktifan NUPTK, Evaluasi Diri Sekolah (EDS), dan Program Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) yang diselenggarakan secara online.

Pada semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 ini, ada lagi beberapa agenda Padamu Negeri sebagai tindak lanjut dari program Penjaminan Mutu Pendidikan yang dikelola oleh BPSDMPK PMP Kemdikbud, mulai 1 Pebruari 2015 hingga 30 Juni 2015. Agenda Padamu Negeri dimaksud adalah Registrasi Ulang NRG (Nomor Registrasi Guru) bagi para Pendidik yang telah sertifikasi guru, Keaktifan NUPTK/PegID periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015, PKG periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015, dan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) bagi yang belum melengkapinya di periode semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015. Untuk prosedur PKG periode semester 2 masih sama dengan yang semester 1 lalu dengan syarat PTK (Guru) dapat di PKG oleh Kepala Sekolah apabila telah dinyatakan aktif.

Hasil dari kegiatan Padamu Negeri pada semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 akan menjadi acuan BPSDMPK PMP Kemdikbud dalam melaksanakan beragam program pada tahun 2015, seperti Program Seleksi Peserta Program Pendidikan Guru (PPG), Program UKG (Uji Kompetensi Guru), Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan), Program Penilaian Prestasi Kerja Guru dan Kepala Sekolah, Program ProDEP kerjasama dengan pemerintah Australia.

Informasi ini berdasarkan surat edaran resmi Padamu Negeri 2015 nomor 644/J/LL/2015 tentang Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 tertanggal 14 Januari 2015. Lebih jelasnya isi edaran tersebut adalah sebagai berikut:

Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015
Tanggal 14 Januari 2015

Yth :
Kepala LPMP Provinsi se-Indonesia
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi se-Indonesia
Kepala Kanwil Kemenag se-Indonesia
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia
Kepala Mapenda Kabupaten/Kota se-Indonesia
Kepala Sekolah/Madrasah se-Indonesia

Dengan hormat,

Sebagai tindak lanjut dari program Penjaminan Mutu Pendidikan berkelanjutan yang dikelola oleh BPSDMPK PMP Kemdikbud. Pada periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 akan dilaksanakan mulai 1 Pebruari 2015 hingga 30 Juni 2015. Pada periode ini rangkaian kegiatannya meliputi:

  1. Registrasi Ulang NRG (Nomor Registrasi Guru) bagi para Pendidik yang telah sertifikasi guru. Apabila tidak melakukan registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid.
  2. Keaktifan NUPTK/PegID periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015. Apabila dalam 2 semester berturut-turut NUPTK/PegID tidak diaktikan mandiri oleh setiap PTK maka akan dinonaktifkan secara permanen oleh sistem.
  3. PKG periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015. PKG berlaku wajib bagi semua Pendidik dan Kepala Sekolah baik negeri maupun swasta naungan Kemdikbud dan Kemenag.
  4. Evaluasi Diri Sekolah (EDS) bagi yang belum melengkapinya di periode semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015. EDS hanya berlaku bagi naungan Kemdikbud.

Hasil dari Padamu Negeri akan menjadi acuan BPSDMPK PMP Kemdikbud dalam melaksanakan beragam program pada tahun 2015, antara lain:

  • Program Seleksi Peserta Program Pendidikan Guru (PPG).
  • Program UKG (Uji Kompetensi Guru).
  • Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).
  • Program Penilaian Prestasi Kerja Guru dan Kepala Sekolah.
  • Program ProDEP kerjasama dengan pemerintah Australia

Berkenaan dengan hal tersebut, BPSDMPK PMP Kemdikbud juga memfasilitasi akses data Padamu Negeri kepada semua pihak terkait menggunakan akun login masing-masing mulai dari tingkat individu (PTK) hingga tingkat institusi. Akses data dimaksud untuk memenuhi kebutuhan para pihak dalam melaksanakan peningkatan mutu pendidikan sesuai fungsi dan wilayah kerja masing-masing. Untuk itu harap dijaga kerahasiaan password dan tidak diperkenankan diberikan kepada pihak lain.

Demikian surat edaran ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud,



Syawal Gultom
NIP. 196203631987031002

Tembusan Yth.
  1. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
  2. Gubernur Provinsi se-Indonesia
  3. Bupati/Walikota se-Indonesia

SE Resmi Padamu Negeri 2015 No. 644/J/LL/2015


Alur Proses NRG 2015


Keterangan:

  • A1 : Mulai – Login PTK – Lengkapi EDS + Kuisioner 2 – Update Biodata Riwayat 2 – Sertifikasi? – Ya (A2) – Tidak – Ajuan Status Aktif ke Kepala Sekolah – Cek Status Persetujuan dan Jam Mengajar bagi Pendidik – Cetak Kartu Digital Semester 2 TP. 14/15 – Selesai. Bagi pendidik yang telah memiliki sertifikat pendidik, lanjut ke A2.
  • A2 : Mulai – Update Kelengkapan Data Sertifikasi – Upload Scan Piagam Sertifikat – Cetak Ajuan VerVal NRG (SXXa) – TTD Kepsek dan Serahkan ke Admin Dinas – C – Menerima Bukti Verval NRG dari Admin Dinas (SXXb) – Selesai.
  • C : Mulai – Login Admin Dinas – Cetak Berkas Ajuan VerVal NRG – Sesuai? Tidak (A2) – Ya – Cetak Persetujuan VerVal NRG (SXXb) – Penyerahan Bukti VerVal NRG ke PTK (SXXb) – Selesai. Jika berkas ajuan VerVal NRG Tidak Sesuai, maka kembali lagi ke A2 untuk melengkapi kelengkapan data sertifikasi.

Alur Proses Kepala Sekolah dan Admin Dinas


Keterangan:

  • B : Mulai – Login Kepala Sekolah – Cek Daftar Status Aktif PTK – Lengkap? – Tidak (A1) – Ya – Lengkapi Jadwal Mengajar PTK – Lengkap? – Ajuan Aktif Kolektif ke Admin Dinas (SXYa) – C – Terima Bukti Aktif Kolektif 2015 dari Admin Dinas (SXYb) – Selesai. Jika status aktif PTK tidak lengkap, ulangi lagi ke A1.
  • C : Mulai – Login Admin Dinas – Cetak Ajuan VerVal PTK Kolektif 2015 dari Kepala Sekolah (SXYa) – Lengkap? Tidak (B) – Ya – Cetak Persetujuan Aktif Kolektif PTK 2015 (SXXb) – Penyerahan Bukti Aktif Kolektif 2015 ke Kepala Sekolah (SXYb) – Update Status Aktif ke setiap Login PTK Sekolah (bisa cetak kartu PTK) – Selesai. Jika pada cetak ajuan VerVal PTK kolektif tidak lengkap, maka kembali lagi ke B untuk melengkapi status aktif PTK.

Beberapa dokumen terkait yang perlu dipersiapkan untuk proses VerVal NRG ini antara lain Jadwal Mingguan setiap Kelas pada Semester 2 TP. 2014/2015 dan Piagam Sertifikasi Guru (Asli dan Copy) bagi yang telah memiliki Sertifikat Pendidik.

Sebelum VerVal NRG di Padamu Negeri, guru diharuskan menjawab Kuisoner Literasi TI Guru untuk pembelajaran.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download Lagu-lagu Wajib Nasional MP3 dan Lirik

Dulu Bung Karno pernah mengatakan bahwa “ Bangsa yang besar adalah Bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya ”. Pahlawan adalah semua orang yang berjasa bagi negara dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Ada beberapa macam pahlawan bangsa, antara lain pahlawan nasional, pahlawan kemerdekaan nasional, pahlawan proklamator, dan pahlawan revolusi. Sebagai bangsa yang besar kita harus mengenang jasa pahlawan bangsa. Salah satu caranya adalah dengan mengheningkan cipta. Ketika mengheningkan cipta biasanya diiringi lagu “ Mengheningkan Cipta ”. Lagu mengheningkan cipta membantu kita memahami jasa para pahlawan sekaligus memupuk rasa cinta tanah air. Dalam rangka memupuk rasa cinta tanah air, saya merekomendasikan lagu-lagu bernuangsa perjuangan dan lagu-lagu wajib nasional untuk anda. Anda dapat mendownload semua lagu-lagu wajib nasional di bawah ini melalui link download tersedia. Lagu ini dalam format MP3 dan pada setiap lagu dilengkapi dengan lirik lagu tersebut. MP3 + Lirik L...

Lembaga-lembaga Negara Menurut UUD 1945 Hasil Amandemen

Susunan lembaga-lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia telah dilakukan penyempurnaan sesuai dengan aspirasi rakyat, sehingga mengalami beberapa perubahan. Perubahan yang sangat jelas terlihat pada kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sebelum UUD 1945 diamandemen, kedudukan MPR berada lebih tingggi dari lembaga-lembaga tinggi lainnnya. Namun, setelah UUD 1945 mengalami amandemen kedudukan MPR disejajarkan dengan lembaga-lembaga tinggi lainnnya, seperti DPR, MA, DPA, BPK, dan Presiden. Disamping itu juga dibentuk lembaga-lembaga tinggi negara lain. Lihat bagan di bawah ini! Lembaga-Lembaga Negara sesuai dengan UUD 1945 Sebelum Amandemen Lembaga-Lembaga Negara sesuai dengan UUD 1945 Setelah Amandemen Lembaga negara yang memegang kekuasaan menurut UUD 1945 hasil amandemen adalah MPR, DPR, presiden, MA, MK, dan BPK. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Anggota MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. Keanggota...

Kisah Nabi Hud AS

"Aad" adalah nama bapa suatu suku yang hidup di jazirah Arab di suatu tempat bernama "Al-Ahqaf" terletak di utara Hadramaut atr Yaman dan Umman dan termasuk suku yang tertua sesudah kaum Nabi Nuh serta terkenal dengan kekuatan jasmani dalam bentuk tubuh-tubuh yang besar dan sasa. Mereka dikaruniai oleh Allah tanah yang subur dengan sumber-sumber airnya yang mengalir dari segala penjuru sehingga memudahkan mereka bercucuk tanam untuk bahan makanan mereka. dan memperindah tempat tinggal mereka dengan kebun-kebun bunga yang indah-indah. Berkat karunia Tuhan itu mereka hidup menjadi makmur sejahtera dan bahagia serta dalam waktu yang singkat mereka berkembang biak dan menjadi suku yang terbesar di antara suku-suku yang hidup di sekelilingnya. Sebagaimana dengan kaum Nabi Nuh kaum Hud ialah suku Aad ini adalah penghidupan rohaninya tidak mengenal Allah Yang Maha Kuasa Pencipta alam semesta. Mereka membuat patung-patung yang diberi nama "Shamud" dan "A...