Langsung ke konten utama

Cara Mendaftar Guru Non NUPTK di Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 SD

Anda tentu telah membaca artikel sebelumnya Aplikasi Rapor Terbaru Versi 1.0.1 Kurikulum 2013 SD dan Cara Menginstal Aplikasi Rapor Versi 1.0.1 Kurikulum 2013 SD serta telah mencoba menggunakannya untuk pengisian rapor siswa. Kini Anda akan dipandu cara mendaftar bagi guru yang belum memiliki (Non) NUPTK.


Sebagaimana diketahui bahwa Aplikasi Rapor K13 SD v1.0.1 terintergrasi dengan dapodik sekolah, dan sebelum bisa digunakan aplikasi harus pertama kali di sinkronisasi dengan dapodik melalui menu Tools-Sinkronisasi. User dan password default menggunakan nomor NUPTK dari masing-masing guru di sekolah. Bagi guru yang telah memiliki NUPTK tentu tidak ada masalah, namun bagi guru yang belum memiliki NUPTK perlu adanya settingan di bagian Pengaturan aplikasi dengan di daftarkan terlebih dahulu. Caranya, ikuti panduan berikut ini:

Cara Mendaftar Guru Non NUPTK di Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 SD

  • Terlebih dahulu Login menggunakan id Guru yang sudah memiliki NUPTK.
  • Pilih Menu Pengaturan.

Cara Mendaftar Guru Non NUPTK di Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 SD

  • Pada Daftar pengguna, tambahkan guru yang belum memiliki NUPTK. Disarankan untuk yang belum memiliki NUPTK menggunakan alamat email sebagai user ID.

Cara Mendaftar Guru Non NUPTK di Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 SD

Cara Mendaftar Guru Non NUPTK di Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 SD

  • Pada lembar isian pengguna baru, pilih isian PTK sesuai dengan identitas yang bersangkutan. PTK pada pilihan kombo adalah PTK yang terdaftar pada dapodik sekolah. Rombongan belajar akan langsung terseleksi berdasarkan data PTK terdaftar. Apabila ada guru yang belum terdaftar di PTK Dapodik Sekolah, agar di isikan dahulu di dapodik.

Cara Mendaftar Guru Non NUPTK di Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 SD

5. Pilih jenis pengguna sebagai minimal Operator dan user. Jika gagal pilih saja pengguna sebagai Administrator saja.

Cara Mendaftar Guru Non NUPTK di Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 SD

  • Setelah semua data diisi dan data berhasil di simpan. Silahkan login menggunakan data pengguna baru tersebut.
  • Selesai.

Selamat! guru yang belum memiliki NUPTK dapat login sendiri di Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 SD.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download Lagu-lagu Wajib Nasional MP3 dan Lirik

Dulu Bung Karno pernah mengatakan bahwa “ Bangsa yang besar adalah Bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya ”. Pahlawan adalah semua orang yang berjasa bagi negara dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Ada beberapa macam pahlawan bangsa, antara lain pahlawan nasional, pahlawan kemerdekaan nasional, pahlawan proklamator, dan pahlawan revolusi. Sebagai bangsa yang besar kita harus mengenang jasa pahlawan bangsa. Salah satu caranya adalah dengan mengheningkan cipta. Ketika mengheningkan cipta biasanya diiringi lagu “ Mengheningkan Cipta ”. Lagu mengheningkan cipta membantu kita memahami jasa para pahlawan sekaligus memupuk rasa cinta tanah air. Dalam rangka memupuk rasa cinta tanah air, saya merekomendasikan lagu-lagu bernuangsa perjuangan dan lagu-lagu wajib nasional untuk anda. Anda dapat mendownload semua lagu-lagu wajib nasional di bawah ini melalui link download tersedia. Lagu ini dalam format MP3 dan pada setiap lagu dilengkapi dengan lirik lagu tersebut. MP3 + Lirik L...

Lembaga-lembaga Negara Menurut UUD 1945 Hasil Amandemen

Susunan lembaga-lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia telah dilakukan penyempurnaan sesuai dengan aspirasi rakyat, sehingga mengalami beberapa perubahan. Perubahan yang sangat jelas terlihat pada kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sebelum UUD 1945 diamandemen, kedudukan MPR berada lebih tingggi dari lembaga-lembaga tinggi lainnnya. Namun, setelah UUD 1945 mengalami amandemen kedudukan MPR disejajarkan dengan lembaga-lembaga tinggi lainnnya, seperti DPR, MA, DPA, BPK, dan Presiden. Disamping itu juga dibentuk lembaga-lembaga tinggi negara lain. Lihat bagan di bawah ini! Lembaga-Lembaga Negara sesuai dengan UUD 1945 Sebelum Amandemen Lembaga-Lembaga Negara sesuai dengan UUD 1945 Setelah Amandemen Lembaga negara yang memegang kekuasaan menurut UUD 1945 hasil amandemen adalah MPR, DPR, presiden, MA, MK, dan BPK. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Anggota MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. Keanggota...

Kisah Nabi Hud AS

"Aad" adalah nama bapa suatu suku yang hidup di jazirah Arab di suatu tempat bernama "Al-Ahqaf" terletak di utara Hadramaut atr Yaman dan Umman dan termasuk suku yang tertua sesudah kaum Nabi Nuh serta terkenal dengan kekuatan jasmani dalam bentuk tubuh-tubuh yang besar dan sasa. Mereka dikaruniai oleh Allah tanah yang subur dengan sumber-sumber airnya yang mengalir dari segala penjuru sehingga memudahkan mereka bercucuk tanam untuk bahan makanan mereka. dan memperindah tempat tinggal mereka dengan kebun-kebun bunga yang indah-indah. Berkat karunia Tuhan itu mereka hidup menjadi makmur sejahtera dan bahagia serta dalam waktu yang singkat mereka berkembang biak dan menjadi suku yang terbesar di antara suku-suku yang hidup di sekelilingnya. Sebagaimana dengan kaum Nabi Nuh kaum Hud ialah suku Aad ini adalah penghidupan rohaninya tidak mengenal Allah Yang Maha Kuasa Pencipta alam semesta. Mereka membuat patung-patung yang diberi nama "Shamud" dan "A...