Langsung ke konten utama

Rincian Kegiatan Tugas Jabatan Guru Kelas, Guru Mapel, dan Guru BK

Dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenegpan RB) No. 16 tahun 2009 dijelaskan bahwa Jabatan fungsional guru adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Kegiatan pembelajaran adalah kegiatan Guru dalam menyusun rencana pembelajaran, melaksanakan pembelajaran yang bermutu, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran, menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan terhadap peserta didik.

Jenis Guru berdasarkan sifat, tugas, dan kegiatannya meliputi guru kelas, guru mata pelajaran, dan guru bimbingan dan konseling/konselor. Rincian kegiatan tugas jabatan guru kelas dimuat pada Permenegpan RB pasal 13 ayat 1, guru mata pelajaran pada Permenegpan RB pasal 13 ayat 2, dan guru bimbingan dan konseling/konselor pada Permenegpan RB pasal 13 ayat 3. Adapun rincian kegiatan tugas jabatan guru berdasarkan jenisnya adalah sebagai berikut:

Rincian Kegiatan Jabatan Guru Kelas

  1. Menyusun kurikulum pembelajaran pada satuan pendidikan;
  2. Menyusun silabus pembelajaran;
  3. Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran;
  4. Melaksanakan kegiatan pembelajaran;
  5. Menyusun alat ukur/soal sesuai mata pelajaran;
  6. Menilai dan mengevaluasi proses dan hasil belajar pada mata pelajaran di kelasnya;
  7. Menganalisis hasil penilaian pembelajaran;
  8. Melaksanakan pembelajaran/perbaikan dan pengayaan dengan memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi;
  9. Melaksanakan bimbingan dan konseling di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
  10. Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah dan nasional;
  11. Membimbing guru pemula dalam program induksi;
  12. Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler proses pembelajaran;
  13. Melaksanakan pengembangan diri;
  14. Melaksanakan publikasi ilmiah; dan
  15. Membuat karya inovatif.

Rincian Kegiatan Guru Mata Pelajaran

  1. Menyusun kurikulum pembelajaran pada satuan pendidikan;
  2. Menyusun silabus pembelajaran;
  3. Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran;
  4. Melaksanakan kegiatan pembelajaran;
  5. Menyusun alat ukur/soal sesuai mata pelajaran;
  6. Menilai dan mengevaluasi proses dan hasil belajar pada mata pelajaran yang diampunya;
  7. Menganalisis hasil penilaian pembelajaran;
  8. Melaksanakan pembelajaran/perbaikan dan pengayaan dengan memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi;
  9. Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah dan nasional;
  10. Membimbing guru pemula dalam program induksi;
  11. Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler proses pembelajaran;
  12. Melaksanakan pengembangan diri;
  13. Melaksanakan publikasi ilmiah; dan
  14. Membuat karya inovatif.

Rincian Kegiatan Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor

  1. Menyusun kurikulum bimbingan dan konseling;
  2. Menyusun silabus bimbingan dan konseling;
  3. Menyusun satuan layanan bimbingan dan konseling;
  4. Melaksanakan bimbingan dan konseling per semester;
  5. Menyusun alat ukur/lembar kerja program bimbingan dan konseling;
  6. Mengevaluasi proses dan hasil bimbingan dan konseling;
  7. Menganalisis hasil bimbingan dan konseling;
  8. Melaksanakan pembelajaran/perbaikan tindak lanjut bimbingan dan konseling dengan memanfaatkan hasil evaluasi;
  9. Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah dan nasional;
  10. Membimbing guru pemula dalam program induksi;
  11. Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler proses pembelajaran;
  12. Melaksanakan pengembangan diri;
  13. Melaksanakan publikasi ilmiah; dan
  14. Membuat karya inovatif.

Guru selain melaksanakan kegiatan dapat melaksanakan tugas tambahan dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah sebagai:

  • Kepala sekolah/madrasah;
  • Wakil kepala sekolah/madrasah;
  • Ketua program keahlian atau yang sejenisnya;
  • Kepala perpustakaan sekolah/madrasah;
  • Kepala laboratorium, bengkel, unit produksi, atau yang sejenisnya pada sekolah/madrasah; dan
  • Pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusi.

Rincian kegiatan tugas jabatan guru ini diperlukan oleh guru kelas, guru mata pelajaran, dan guru bimbingan dan konseling/konselor dalam menjalankan jabatan fungsionalnya. Selain itu sebagai pedoman dalam Penilaian Kinerja (PK) guru dan Penilaian Prestasi Kerja (PPK) khusunya pada bagian Sasaran Kerja Guru (SKP).

Komentar

Posting Komentar

Terima kasih sudah bersilaturahmi. Silahkan berkomentar sesuai isi tema bacaan. Tidak diperbolehkan promosi barang atau berjualan. Komentar yang disertai tautan link aktif dianggap spam

Postingan populer dari blog ini

74 Nama Pejabat Penting Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) adalah Kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pendidikan dan kebudayaan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin oleh seorang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang sejak tanggal 22 Oktober 2009 dijabat oleh Mohammad Nuh. Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bernama Kementerian Pendidikan Nasional. Perubahaan nama Kementerian ini menjadi "Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan" disetujui oleh DPR pada 18 Oktober 2011. Visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah Terselenggaranya Layanan Prima Pendidikan dan Kebudayaan Nasional untuk Membentuk Insan Indonesia yang Cerdas dan Berkarakter Kuat.Tugasnya adalah menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan dan kebudayaan dalam Pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Berikut ini daftar nama pejabat penting beserta nama jabatan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI: ...

Nama-nama Suku Bangsa di Indonesia

Bangsa Indonesia terkenal sebagai bangsa yang majemuk atau heterogen. Bangsa kita mempunyai beraneka ragam suku bangsa, budaya, agama, dan adat istiadat (tradisi). Semua itu tercermin dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Misalnya dalam upacara adat, rumah adat, baju adat, nyanyian dan tarian daerah, alat musik, dan makanan khas. Suku bangsa merupakan kumpulan kerabat (keluarga) luas. Mereka percaya bahwa mereka berasal dari keturunan yang sama. Mereka juga merasa sebagai satu golongan. Dalam kehidupan sehari-hari mereka mempunyai bahasa dan adat istiadat sendiri yang berasal dari nenek moyang mereka. Dari mana asal nenek moyang bangsa Indonesia? Ada teori yang menyatakan penduduk Indonesia berasal dari daratan Cina Selatan, Provinsi Yunan sekarang. Ada juga teori “Nusantara.” Menurut teori pertama Suku bangsa Yunan datang ke Indonesia secara bergelombang. Ada dua gelombang terpenting: Gelombang pertama terjadi sekitar 3000 tahun yang lalu. Mereka yang pindah ...

Provinsi di Indonesia Dengan Ibukota, Populasi, dan Luas Wilayah

Pada awal kemerdekaaan RI terdiri dari 8 provinsi, namun dari waktu ke waktu terus mengalami pemekaran. Saat ini, RI terdiri dari 33 provinsi. Dari 33 provinsi tersebut, 5 di antaranya memiliki status khusus sebagai Daerah Khusus atau Daerah Istimewa yaitu: Aceh, Jakarta, Papua, Papua Barat, dan Yogyakarta. Pada tanggal 5 Oktober 2004 terbentuk Provinsi Sulawesi Barat dengan ibukota Mamuju menjadi provinsi Indonesia ke- 33 . Sampai sekarang tidak ada lagi daerah provinsi yang dimekarkan menjadi provinsi baru. Peta 33 Provinsi di Indonesia Berikut ini tabel yang berisi Daftar Nama Provinsi di Indonesia, Ibukota Provinsi, Jumlah Penduduk (populasi), dan Luas Wilayah masing-masing propinsi. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Ibukotanya Banda Aceh Populasi 5.201.002 Jiwa. Luas Wilayah 56.500,51 km2 Provinsi Sumatera Utara. Ibukotanya Medan Populasi 12.450.911 Jiwa. Luas Wilayah 72.427,81 km2 Provinsi Sumatera Barat. Ibukotanya Padang Populasi 4.566.126 Jiwa. Luas W...