Langsung ke konten utama

Nama 34 Menteri Kabinet Kerja Jokowi-JK Periode 2014-2019

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi oleh Wakil Presiden M. Jusuf Kalla mengumumkan 34 orang menterinya di halaman belakang Istana Negara, Jakarta Pusat pada Minggu tanggal 26 Oktober 2014. Kabinet untuk ini diberi nama Kabinet Kerja. Dalam mengumumkan kabinet, Jokowi didampingi Wapres JK juga didampingi oleh Ibu Negara Iriana dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla. Jokowi memanggil dan memperkenalkan 34 menterinya satu per satu yang mengenakan kemeja putih seperti yang biasa dikenakan Jokowi-JK. Berikut nama-nama "Kabinet Kerja" Jokowi-JK periode 2014-2019 :

Presiden RI – Joko Widodo
Wakil Presiden RI – M. Jusuf Kalla

  1. Menteri Sekretaris Negara – Praktino
  2. Menteri Perencanaan Pembangunan Negara/Kepala Bappenas – Andrinof Chaniago
  3. Menko Bidang Kemaritiman – Indroyono Soesilo
  4. Menteri Perhubungan – Ignasius Jonan
  5. Menteri Kelautan dan Perikanan – Susi Pudjiastuti
  6. Menteri Pariwisata – Arief Yahya
  7. Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral – Sudirman Said
  8. Menko Bidang Polhukam – Tedjo Edy Purdijatno
  9. Menteri Dalam Negeri – Tjahjo Kumolo
  10. Menteri Luar Negeri – Retno Lestari Priansari Marsudi
  11. Menteri Pertahanan – Ryamizard Ryacudu
  12. Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) – Yasonna H. Laoly
  13. Menteri Komunikasi dan Informatika - Rudiantara
  14. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi – Yuddy Chrisnandi
  15. Menko Bidang Perekonomian – Sofjan Djalil
  16. Menteri Keuangan – Bambang Brodjonegoro
  17. Menteri Badan Usaha Miulik Negara (BUMN) – Rini M. Soemarno
  18. Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) – Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga
  19. Menteri Perindustrian – M. Saleh Husin
  20. Menteri Perdagangan – Rachmat Gobel
  21. Menteri Pertanian – Amran Sulaiman
  22. Menteri Ketenagakerjaan – Hanif Dhakiri
  23. Menteri Pekerjaan Umu (PU) dan Perumahan Rakyat – Basuki Hadi Muljono
  24. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan – Siti Nurbaya
  25. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN – Ferry Mursyidan Baldan
  26. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan – Puan Maharani
  27. Menteri Agama – Lukman Hakim Saefuddin
  28. Menteri Kesehatan – Nila F. Moeloek
  29. Menteri Sosial – Khofifah Indar Parawansa
  30. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak – Yohanan Yambise
  31. Menteri Kebudayaan dan Pedidikan Dasar dan Menengah – Anies Baswedan
  32. Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi – M. Nasir
  33. Menteri Pemuda dan Olahraga – Imam Nahrawi
  34. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi – Marwan Jafar


Menteri Kabinet Kerja (Reshuffle I)

Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 79/P/2015 tentang penggantian beberapa menteri para menteri itu adalah:

  1. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian – Darmin Nasution (menggantikan Sofjan Djalil)
  2. Menteri Koordinator Bidang Maritim – Rizal Ramli (menggantikan Indroyono Susilo)
  3. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan – Luhut Binsar Panjaitan (mengganti Tedjo Edhy Purdijatno). Luhut juga merangkap sebagai Kepala Kantor Staf Presiden.
  4. Menteri Perdagangan – Thomas Lembong (menggantikan Rachmat Gobel)
  5. Kepala Bappenas/Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional – Sofjan Djalil (menggantikan Andrinof Chaniago)
  6. Sekretaris Kabinet – Pramono Anung (menggantikan Andi Widjajanto)


Menteri Kabinet Kerja (Reshuffle II)

Diumumkan Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta Rabu, 27 Juli 2016

  1. Menteri Keuangan – Sri Mulyani Indrawati
  2. Menko Polhukam – Wiranto
  3. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi – Eko Putro Sanjoyo
  4. Menteri Perhubungan – Budi Karya Sumadi
  5. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan – Prof. Muhajir
  6. Menteri Perdagangan – Enggartiasto Lukita
  7. Menteri Perindustrian – Airlangga Hartarto
  8. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) – Archandra Tahar
  9. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) – Asman Abnur

Sementara, 4 menteri yang bergeser posisi terdiri dari :

  1. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya – Luhut Binsar Pandjaitan
  2. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional – Bambang Brodjonegoro
  3. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional – Sofyan Djalil
  4. Kepala BKPM – Thomas Lembong

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download Lagu-lagu Wajib Nasional MP3 dan Lirik

Dulu Bung Karno pernah mengatakan bahwa “ Bangsa yang besar adalah Bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya ”. Pahlawan adalah semua orang yang berjasa bagi negara dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Ada beberapa macam pahlawan bangsa, antara lain pahlawan nasional, pahlawan kemerdekaan nasional, pahlawan proklamator, dan pahlawan revolusi. Sebagai bangsa yang besar kita harus mengenang jasa pahlawan bangsa. Salah satu caranya adalah dengan mengheningkan cipta. Ketika mengheningkan cipta biasanya diiringi lagu “ Mengheningkan Cipta ”. Lagu mengheningkan cipta membantu kita memahami jasa para pahlawan sekaligus memupuk rasa cinta tanah air. Dalam rangka memupuk rasa cinta tanah air, saya merekomendasikan lagu-lagu bernuangsa perjuangan dan lagu-lagu wajib nasional untuk anda. Anda dapat mendownload semua lagu-lagu wajib nasional di bawah ini melalui link download tersedia. Lagu ini dalam format MP3 dan pada setiap lagu dilengkapi dengan lirik lagu tersebut. MP3 + Lirik L...

Lembaga-lembaga Negara Menurut UUD 1945 Hasil Amandemen

Susunan lembaga-lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia telah dilakukan penyempurnaan sesuai dengan aspirasi rakyat, sehingga mengalami beberapa perubahan. Perubahan yang sangat jelas terlihat pada kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sebelum UUD 1945 diamandemen, kedudukan MPR berada lebih tingggi dari lembaga-lembaga tinggi lainnnya. Namun, setelah UUD 1945 mengalami amandemen kedudukan MPR disejajarkan dengan lembaga-lembaga tinggi lainnnya, seperti DPR, MA, DPA, BPK, dan Presiden. Disamping itu juga dibentuk lembaga-lembaga tinggi negara lain. Lihat bagan di bawah ini! Lembaga-Lembaga Negara sesuai dengan UUD 1945 Sebelum Amandemen Lembaga-Lembaga Negara sesuai dengan UUD 1945 Setelah Amandemen Lembaga negara yang memegang kekuasaan menurut UUD 1945 hasil amandemen adalah MPR, DPR, presiden, MA, MK, dan BPK. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Anggota MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. Keanggota...

Kisah Nabi Hud AS

"Aad" adalah nama bapa suatu suku yang hidup di jazirah Arab di suatu tempat bernama "Al-Ahqaf" terletak di utara Hadramaut atr Yaman dan Umman dan termasuk suku yang tertua sesudah kaum Nabi Nuh serta terkenal dengan kekuatan jasmani dalam bentuk tubuh-tubuh yang besar dan sasa. Mereka dikaruniai oleh Allah tanah yang subur dengan sumber-sumber airnya yang mengalir dari segala penjuru sehingga memudahkan mereka bercucuk tanam untuk bahan makanan mereka. dan memperindah tempat tinggal mereka dengan kebun-kebun bunga yang indah-indah. Berkat karunia Tuhan itu mereka hidup menjadi makmur sejahtera dan bahagia serta dalam waktu yang singkat mereka berkembang biak dan menjadi suku yang terbesar di antara suku-suku yang hidup di sekelilingnya. Sebagaimana dengan kaum Nabi Nuh kaum Hud ialah suku Aad ini adalah penghidupan rohaninya tidak mengenal Allah Yang Maha Kuasa Pencipta alam semesta. Mereka membuat patung-patung yang diberi nama "Shamud" dan "A...