Langsung ke konten utama

Ketentuan Pakaian Seragam Sekolah Siswa SD, SMP, dan SMA

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, bisa di unduh melalui link berikut:


Dalam rangka memperkuat jati diri bangsa diperlukan pembinaan dan pengembangan kesiswaan untuk menciptakan suasana dan tata kehidupan satuan pendidikan yang baik dan sehat, sehingga menjamin kelancaran proses belajar mengajar. Sehingga perlu diatur pakaian seragam sekolah guna meningkatkan citra satuan pendidikan serta meningkatkan persatuan dan kesatuan di kalangan peserta didik. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatur tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Baca juga yang ini, anda mungkin butuh: Aplikasi PKG-PKKS AIO Otomatis

Pakaian seragam nasional adalah pakaian yang dikenakan pada hari belajar oleh peserta didik di sekolah, yang jenis, model, dan warnanya sama berlaku secara nasional. Pakaian seragam khas sekolah adalah pakaian seragam bercirikan karakteristik sekolah yang dikenakan oleh peserta didik pada hari tertentu, dalam rangka meningkatkan kebanggaan peserta didik terhadap sekolahnya. Pakaian seragam khas muslimah adalah pakaian seragam yang dikenakan oleh peserta didik muslimah karena keyakinan pribadinya sesuai dengan jenis, model, dan warna yang telah ditentukan dalam kegiatan proses belajar mengajar untuk semua jenis pakaian seragam sekolah. Atribut adalah kelengkapan pakaian seragam nasional yang menunjukkan identitas masing-masing sekolah terdiri dari badge organisasi kesiswaan, badge merah putih, badge nama peserta didik, badge nama sekolah dan nama kabupaten/kota.

Penetapan pakaian seragam sekolah bertujuan:
  • Menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme, kebersamaan, serta memperkuat persaudaraan sehingga dapat menumbuhkan semangat kesatuan dan persatuan di kalangan peserta didik;
  • Meningkatkan rasa kesetaraan tanpa memandang kesenjangan sosial ekonomi orangtua/wali peserta didik;
  • Meningkatkan disiplin dan tanggungjawab peserta didik serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku; dan
  • Menjadi acuan bagi sekolah dalam menyusun tata tertib dan disiplin peserta didik khususnya yang mengatur pakaian seragam sekolah.

Pakaian seragam sekolah terdiri dari:
  • Pakaian seragam nasional;
  • Pakaian seragam kepramukaan; atau
  • Pakaian seragam khas sekolah.

Jenis pakaian seragam sekolah terdiri dari:
  • Pakaian seragam sekolah untuk peserta didik putra;
  • Pakaian seragam sekolah untuk peserta didik putri.

Warna pakaian seragam nasional untuk:
  • SD/SDLB: kemeja putih, celana/rok warna merah hati;
  • SMP/SMPLB: kemeja putih, celana/rok warna biru tua;
  • SMA/SMALB/SMK/SMKLB: kemeja putih, celana/rok warna abu-abu.

Pakaian seragam kepramukaan mengacu pada ketentuan peraturan kwartir nasional gerakan pramuka. Pakaian seragam khas sekolah diatur oleh masing-masing sekolah dengan tetap memperhatikan hak setiap warga negara untuk menjalankan keyakinan agamanya masing-masing. Pengadaan pakaian seragam sekolah diusahakan sendiri oleh orangtua atau wali peserta didik. Pengadaan pakaian seragam sekolah tidak boleh dikaitkan dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru atau kenaikan kelas. Pakaian seragam nasional dikenakan pada hari Senin, Selasa, dan pada hari lain saat pelaksanaan Upacara Bendera. Pada saat Upacara Bendera dilengkapi topi pet dan dasi sesuai warna seragam masing-masing jenjang sekolah, dilengkapi dengan logo tut wuri handayani di bagian depan topi. Peserta didik dapat mengenakan pakaian seragam kepramukaan atau pakaian seragam khas sekolah yang diatur oleh masing-masing sekolah.

PAKAIAN SERAGAM NASIONAL SD/SDLB

Pakaian Seragam Peserta Didik Putra SD/SDLB
  • Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan kedalam celana;
  • Celana pendek warna merah hati, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan; atau celana panjang warna merah hati model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan;
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam;
  • Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki;
  • Sepatu hitam.

Pakaian Seragam Peserta Didik Putri SD/SDLB
  • Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan kedalam rok;
  • Rok pendek warna merah hati, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut; atau rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang;
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam;
  • Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki;
  • Sepatu hitam.

Pakaian Seragam Khas Muslimah SD/SDLB
  • Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan kedalam rok;
  • Jilbab putih;
  • Rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang;
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam;
  • Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki;
  • Sepatu hitam.

Atribut SD/SDLB
  • Badge SD dijahitkan pada saku kemeja;
  • Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja;
  • Badge nama peserta didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan;
  • Badge nama sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.

PAKAIAN SERAGAM NASIONAL SMP/SMPLB

Pakaian Seragam Peserta Didik Putra SMP/SMPLB
  • Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri;
  • Celana pendek warna biru tua, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan; atau celana panjang warna biru tua, model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan;
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam;
  • Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki;
  • Sepatu hitam.

Pakaian Seragam Peserta Didik Putri SMP/SMPLB
  • Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri;
  • Rok warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut; atau rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang;
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam;
  • Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki;
  • Sepatu hitam.

Pakaian Seragam Khas Muslimah SMP/SMPLB
  • Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri;
  • Jilbab putih;
  • Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang;
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm, warna hitam;
  • Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki;
  • Sepatu hitam.

Atribut SMP/SMPLB
  • Badge OSIS dijahitkan pada saku kemeja;
  • Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja;
  • Badge nama peserta didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan;
  • Badge nama sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.

PAKAIAN SERAGAM NASIONAL SMA/SMALB/SMK/SMKLB

Pakaian Seragam Peserta Didik Putra SMA/SMALB/SMK/SMKLB
  • Kemeja putih, lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri;
  • Celana panjang abu-abu model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan dan satu saku vest belakang sebelah kanan;
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam;
  • Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki;
  • Sepatu hitam.

Pakaian Seragam Peserta Didik Putri SMA/SMALB/SMK/SMKLB
  • Kemeja putih, lengan pendek, memakai satu saku di sebelah kiri;
  • Rok abu-abu dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut; atau rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang;
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam;
  • Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki;
  • Sepatu hitam.

Pakaian Seragam Sekolah Khas Muslimah SMA/SMALB/SMK/SMKLB
  • Kemeja putih, lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri;
  • Jilbab putih;
  • Rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang;
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm, warna hitam;
  • Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki;
  • Sepatu hitam.

Atribut SMA/SMALB/SMK/SMKLB
  • Badge OSIS dijahitkan pada saku kemeja;
  • Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja;
  • Badge nama peserta didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan;
  • Badge nama sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.


Pakaian Seragam Peserta Didik SD/SDLB

Pakaian Seragam Sekolah Peserta Didik

Pakaian Seragam Peserta Didik SMP/SMPLB


Pakaian Seragam Peserta Didik SMA/SMALB/SMK/SMKLB

Pakaian Seragam Sekolah Peserta Didik

 Topi


Dasi 


 Badge

Pakaian Seragam Sekolah Peserta Didik
 

Komentar

  1. untuk sekolah umum (SD Negeri) wilayah kota kupang masih melarang siswi muslim berkerudung menggunakan rok panjang dan baju lengan panjang.... sampai saat ini bagi siswa muslimah yang menggunakan kerudung masih menggunakan rok pendek dan baju lengan pendek ... berari menyalahi aturan ya...???

    BalasHapus
  2. untuk sekolah umum (SD Negeri) wilayah kota kupang masih melarang siswi muslim berkerudung menggunakan rok panjang dan baju lengan panjang.... sampai saat ini bagi siswa muslimah yang menggunakan kerudung masih menggunakan rok pendek dan baju lengan pendek ... berari menyalahi aturan ya...???

    BalasHapus

Posting Komentar

Terima kasih sudah bersilaturahmi. Silahkan berkomentar sesuai isi tema bacaan. Tidak diperbolehkan promosi barang atau berjualan. Komentar yang disertai tautan link aktif dianggap spam

Postingan populer dari blog ini

Nama-nama Suku Bangsa di Indonesia

Bangsa Indonesia terkenal sebagai bangsa yang majemuk atau heterogen. Bangsa kita mempunyai beraneka ragam suku bangsa, budaya, agama, dan adat istiadat (tradisi). Semua itu tercermin dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Misalnya dalam upacara adat, rumah adat, baju adat, nyanyian dan tarian daerah, alat musik, dan makanan khas. Suku bangsa merupakan kumpulan kerabat (keluarga) luas. Mereka percaya bahwa mereka berasal dari keturunan yang sama. Mereka juga merasa sebagai satu golongan. Dalam kehidupan sehari-hari mereka mempunyai bahasa dan adat istiadat sendiri yang berasal dari nenek moyang mereka. Dari mana asal nenek moyang bangsa Indonesia? Ada teori yang menyatakan penduduk Indonesia berasal dari daratan Cina Selatan, Provinsi Yunan sekarang. Ada juga teori “Nusantara.” Menurut teori pertama Suku bangsa Yunan datang ke Indonesia secara bergelombang. Ada dua gelombang terpenting: Gelombang pertama terjadi sekitar 3000 tahun yang lalu. Mereka yang pindah ...

74 Nama Pejabat Penting Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) adalah Kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pendidikan dan kebudayaan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin oleh seorang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang sejak tanggal 22 Oktober 2009 dijabat oleh Mohammad Nuh. Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bernama Kementerian Pendidikan Nasional. Perubahaan nama Kementerian ini menjadi "Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan" disetujui oleh DPR pada 18 Oktober 2011. Visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah Terselenggaranya Layanan Prima Pendidikan dan Kebudayaan Nasional untuk Membentuk Insan Indonesia yang Cerdas dan Berkarakter Kuat.Tugasnya adalah menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan dan kebudayaan dalam Pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Berikut ini daftar nama pejabat penting beserta nama jabatan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI: ...

Alat Pencernaan Makanan Manusia dan Hubungan Makanan Dengan Kesehatan

Semua makhluk hidup memerlukan makanan untuk mempertahankan hidupnya. Fungsi utama makanan bagi tubuh adalah untuk pertumbuhan dan menjaga tubuh agar tetap sehat. Makanan yang masuk ke dalam tubuh kita akan diolah melalui proses pencernaan. Proses pencernaan adalah proses penghancuran makanan menjadi zat-zat makanan yang dapat diserap tubuh. Alat yang berfungsi untuk menghancurkan makanan ini disebut alat pencernaan. Agar makanan yang dicerna dapat diserap oleh tubuh dengan baik, maka alat pencernaan haruslah dalam keadaan sehat. Melalui alat pencernaan itulah zat-zat makanan diolah terlebih dahulu, baru kemudian diserap oleh tubuh. Proses pencernaan terdiri atas pencernaan secara mekanik dan pencernaan secara kimiawi. Pencernaan mekanik terjadi di rongga mulut, yaitu penghancuran makanan oleh gigi yang dibantu lidah. Pencernaan kimiawi terjadi di dalam rongga mulut, usus, dan lambung dengan bantuan enzim. Enzim adalah suatu zat kimia yang membantu proses pencernaan. Selain alat-a...