Langsung ke konten utama

Nama Peserta PLPG Angkatan 2 Rayon 106 UNP Padang Tahun 2014

PLPG Angkatan 2Selesai melaksanakan PLPG Angkatan 1, kini Panitia Sertifikasi Guru Rayon 106 UNP Padang melanjutkankan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Angkatan 2 bagi sejumlah guru di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berada di Sumatera Barat dan sekitarnya.

Pemanggilan untuk mengikuti PLPG Angkatan 2 Guru Kemdikbud sebagaimana di sampaikan Panitia Sertifikasi Guru Rayon 106 Universitas Negeri Padang (UNP) melalui Surat Pemanggilan No. 300/PSG-106/VII/UNP/2014 tanggal 21 Juli 2014, bahwa PLPG Angkatan 2 digelar tanggal 5 s.d. 14 Agustus 2014 (Seminggu setelah Hari Raya Idul Fitri 1435 H).

Jadwal pendaftaran/check in dan ketentuan lainnya sebagai berikut : 

Pendaftaran/check in di lokasi/penginapan masing-masing pada hari Selasa, tanggal 5 Agustus 2014, pukul 07.00 s.d. 09.00 WIB. Pembukaan dan penjelasan teknis PLPG dimulai pukul 09.30 s.d. 10.30 WIB dan dilanjutkan dengan penyajian materi PLPG pukul 10.30 WIB. Peserta yang check in lewat pukul 09.00 WIB, dianggap mengundurkan diri.

Membawa :
  • Surat Tugas dari Kepala Sekolah
  • Pas Foto 3 x 4 sebanyak 4 lembar (berwarna)
  • Fotokopi SK terakhir 1 lembar yang telah dilegalisir Kepala Sekolah
  • Fotokopi Ijazah terakhir sebanyak 1 lembar yang telah dilegalisir Fakultas ybs
  • Dokumen pendukung kurikulum 2013 (Permendikbud terkait kurikulum 2013, Buku Guru dan Buku Siswa, contoh RPP, LKPD, dan sumber bacaan lainnya)
  • Laptop g. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Klinik/Puskesmas/Rumah Sakit

Penginapan dan konsumsi disediakan oleh Panitia.

Jumlah Peserta PLPG di Rayon 106 Universitas Negeri Padang (UNP) Angkatan 2 bagi Guru Kemdikbud sebanyak 790 orang peserta yang berasal dari beberapa kabupaten/kota di Sumatera Barat, yakni:
  • Kabupaten Agam 75 orang
  • Kabupaten Dharmasraya 17 orang
  • Kabupaten Kepulauan Mentawai 39 orang
  • Kabupaten Lima Puluh Kota 21 orang
  • Kabupaten Padang Pariaman 57 orang
  • Kabupaten Pasaman 54 orang
  • Kabupaten Pasaman Barat 59 orang
  • Kabupaten Pesisir Selatan 54 orang
  • Kabupaten Sijunjung 63 orang
  • Kabupaten Solok 90 orang
  • Kabupaten Solok Selatan 8 orang
  • Kabupaten Tanah Datar 57 orang
  • Kota Bukittinggi 32 orang
  • Kota Padang 93 orang
  • Kota Padang Panjang 13 orang
  • Kota Pariaman 4 orang
  • Kota Payakumbuh 44 orang
  • Kota Solok 10 orang

Untuk melihat Nomor dan Nama Peserta, Mapel, Instansi, Kota/Kab., Rombel, dan Lokasi PLPG bisa dilihat melalui link berikut:


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download Lagu-lagu Wajib Nasional MP3 dan Lirik

Dulu Bung Karno pernah mengatakan bahwa “ Bangsa yang besar adalah Bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya ”. Pahlawan adalah semua orang yang berjasa bagi negara dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Ada beberapa macam pahlawan bangsa, antara lain pahlawan nasional, pahlawan kemerdekaan nasional, pahlawan proklamator, dan pahlawan revolusi. Sebagai bangsa yang besar kita harus mengenang jasa pahlawan bangsa. Salah satu caranya adalah dengan mengheningkan cipta. Ketika mengheningkan cipta biasanya diiringi lagu “ Mengheningkan Cipta ”. Lagu mengheningkan cipta membantu kita memahami jasa para pahlawan sekaligus memupuk rasa cinta tanah air. Dalam rangka memupuk rasa cinta tanah air, saya merekomendasikan lagu-lagu bernuangsa perjuangan dan lagu-lagu wajib nasional untuk anda. Anda dapat mendownload semua lagu-lagu wajib nasional di bawah ini melalui link download tersedia. Lagu ini dalam format MP3 dan pada setiap lagu dilengkapi dengan lirik lagu tersebut. MP3 + Lirik L...

Lembaga-lembaga Negara Menurut UUD 1945 Hasil Amandemen

Susunan lembaga-lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia telah dilakukan penyempurnaan sesuai dengan aspirasi rakyat, sehingga mengalami beberapa perubahan. Perubahan yang sangat jelas terlihat pada kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sebelum UUD 1945 diamandemen, kedudukan MPR berada lebih tingggi dari lembaga-lembaga tinggi lainnnya. Namun, setelah UUD 1945 mengalami amandemen kedudukan MPR disejajarkan dengan lembaga-lembaga tinggi lainnnya, seperti DPR, MA, DPA, BPK, dan Presiden. Disamping itu juga dibentuk lembaga-lembaga tinggi negara lain. Lihat bagan di bawah ini! Lembaga-Lembaga Negara sesuai dengan UUD 1945 Sebelum Amandemen Lembaga-Lembaga Negara sesuai dengan UUD 1945 Setelah Amandemen Lembaga negara yang memegang kekuasaan menurut UUD 1945 hasil amandemen adalah MPR, DPR, presiden, MA, MK, dan BPK. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Anggota MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. Keanggota...

Kisah Nabi Hud AS

"Aad" adalah nama bapa suatu suku yang hidup di jazirah Arab di suatu tempat bernama "Al-Ahqaf" terletak di utara Hadramaut atr Yaman dan Umman dan termasuk suku yang tertua sesudah kaum Nabi Nuh serta terkenal dengan kekuatan jasmani dalam bentuk tubuh-tubuh yang besar dan sasa. Mereka dikaruniai oleh Allah tanah yang subur dengan sumber-sumber airnya yang mengalir dari segala penjuru sehingga memudahkan mereka bercucuk tanam untuk bahan makanan mereka. dan memperindah tempat tinggal mereka dengan kebun-kebun bunga yang indah-indah. Berkat karunia Tuhan itu mereka hidup menjadi makmur sejahtera dan bahagia serta dalam waktu yang singkat mereka berkembang biak dan menjadi suku yang terbesar di antara suku-suku yang hidup di sekelilingnya. Sebagaimana dengan kaum Nabi Nuh kaum Hud ialah suku Aad ini adalah penghidupan rohaninya tidak mengenal Allah Yang Maha Kuasa Pencipta alam semesta. Mereka membuat patung-patung yang diberi nama "Shamud" dan "A...