Langsung ke konten utama

Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2014

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 10 partai politik peserta Pemilihan Umum tahun 2014. Partai politik yang ikut Pemilu adalah Parpol yang sudah dinyatakan lolos tahap verifikasi. Terdapat 10 parpol yang lolos tahap verifikasi dan menjadi peserta pemilu 2014. Dalam sidang pleno terbuka yang diadakan di Kantor KPU Pusat tanggal 14 Januari 2013, dilakukan penentuan nomor urut Parpol. Pengambilan nomor urut dilakukan secara langsung oleh para ketua umum dan sekretaris jenderal (sekjen) dengan disaksikan oleh seluruh Komisioner KPU. Disamping itu juga dihadiri oleh anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat.

Sepuluh partai politik peserta pemilu 2014, terdiri dari sembilan parpol lama yang sekarang telah ada di parlemen, sedangkan yang satu lagi adalah parpol baru. Partai baru tersebut adalah Partai Nasional Demokrat (NasDem). Partai NasDem mendapat keberuntungan menjadi parpol dengan nomor urut satu. Sedangkan parpol yang mendapat nomor sepuluh adalah Partai Hanura. Partai Hanura pernah berada di nomor urut satu pada Pemilu 2004 lalu. Berikut ini nomor urut resmi partai politik peserta Pemilu 2014:

  1. Partai Nasional Demokrat (NasDem) 
  2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 
  3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 
  4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 
  5. Partai Golongan Karya (Golkar) 
  6. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 
  7. Partai Demokrat (PD) 
  8. Partai Amanat Nasional (PAN) 
  9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
 
Partai Politik Peserta Pemilu 2014

Selain sepuluh parpol peserta Pemilu 2014, KIP Aceh telah menetapkan tiga partai politik lokal yang memenuhi syarat menjadi peserta pemilu di Provinsi Aceh. Ketiga politik lokal Provinsi Aceh tersebut adalah:

11. Partai Damai Aceh
12. Partai Nasional Aceh
13. Partai Aceh

Sejak kemerdekaan, Indonesia telah melaksanakan beberapa kali Pemilihan Umum dengan diikuti beberapa partai politik. Pemilu tahun 1955 diikuti 175 konstestan, tahun 1971 diikuti 10 konstestan, tahun (1977, 1982, 1987, 1992, 997) diikuti 3 konstestan, tahun 1999 diikuti 48 konstestan, tahun 2004 diikuti 24 konstestan, tahun 2009 diikuti 38 konstestan, dan tahun 2014 akan diikuti 10 konstestan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ipank – Ba Ayah Lai Babako Tido (Album MP3 dan Lirik)

Lagu-lagu Pop Minang " Ipank " album " Ba Ayah Lai Babako Tido " dalam bentuk MP3 dapat di download gratis melalui link aktif berikut: Ipank – Ba Ayah Lai Babako Tido Ipank – Mandeh Pai Ayah Bajalan Ipank – Kandak Rang Tuo Ipank – Rantau Den Pajauah Ipank – Ratok Buayan Ipank – Dandam Larangan Ipank – Harok Dirantau Urang Ipank – Rang Piladang Ipank – Makan Hati Ipank – Adaik Salingka Nagari Lirik untuk lagu-lagu tersebut dapat di lihat di: Lirik Lagu Ba Ayah Lai Babako Tido Lirik Lagu Mandeh Pai Ayah Bajalan Lirik Lagu Kandak Rang Tuo Lirik Lagu Rantau Den Pajauah Lirik Lagu Ratok Buayan Lirik Lagu Dandam Larangan Lirik Lagu Harok Dirantau Urang Lirik Lagu Rang Piladang Lirik Lagu Makan Hati Lirik Lagu Adaik Salingka Nagari