Langsung ke konten utama

Kuota 250.000 Sertifikasi Guru Tahun 2012 Kemungkinan Tidak Terpenuhi

Hasil sementara nilai rata-rata Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru tahun 2012 tidak memuaskan. Kuota sebanyak 250.000 yang diharapkan pada sertifikasi tahun 2012 ini kemungkinan besar tidak akan terpenuhi. Hal itu disampaikan Mendikbud "M. Nuh" di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Kamis (8/3/2012) malam. Data tersebut merupakan hasil pemindaian yang baru berjalan 82 persen, diperoleh nilai rata-rata Guru Kelas SD hanya mencapai angka 35 dari 100 soal yang dikerjakan. Artinya kemampuan guru menjawab benar soal-soal UKA hanya 35 persen saja.

Berdasarkan hasil sementara, sejumlah daerah di kawasan Indonesia Timur menunjukkan nilai yang sangat rendah. Daerah-daerah tersebut di antaranya Sumba Tengah, Papua, Morotai, Barito, Mentawai dan Maluku. Sedangkan daerah-daerah yang memiliki nilai rata-rata UKA tertinggi didominasi daerah dari Pulau Jawa, yaitu Sukabumi, Pasuruan, Magelang, Surakarta, Rembang, dan Banyumas. Di luar itu, hanya Denpasar yang memiliki nilai rata-rata tertinggi dari hasil sementara UKA. Sedangkan untuk DKI Jakarta sebagai ibukota, tidak masuk dalam urutan tertinggi hasil sementara UKA. Sementara itu, menurut M. Nuh, guru IPA/IPS rata-rata nilainya hanya 46.

Sebagaimana diketahui bahwa ribuan guru telah mengikuti Uji Kompetensi Awal (UKA) pada tanggal 25 Februari 2012 lalu. Sebanyak 282.265 Guru dan Pengawas Sekolah ikut bersaing untuk masuk dalam 250.000 guru yang akan disertifikasi tahun 2012 ini. Namun melihat hasil sementara, kemungkinan guru tidak mampu memenuhi kuota 250.000 itu.

Menurut beberapa orang teman guru yang ikut Uji Kompetensi Awal tersebut menyatakan bahwa sebenarnya mereka tidak cukup waktu menjawab semua soal. Dari 100 butir soal yang diberikan hanya disediakan waktu selama 120 menit. Ini berarti rata-rata guru harus mampu menjawab satu soal dalam satu menit, jika pengisian data 20 menit. Menjawab satu soal dalam satu menit sangat tidak cukup waktu karena banyak soal yang terlalu panjang dan memerlukan pemahaman untuk bisa menjawabnya. Akhirnya ada guru melakukan tebak jawab yang dikenal dengan “tembak jitu” karena mereka hanya memilih salah satu dari pilihan jawaban A, B, C, atau D. Jika sudah begini hasil UKA tersebut boleh dikatakan hasil tebak-tebakan dan tentu saja tidak bisa dijadikan sebagai cerminan kualitas guru yang sebenarnya. Banyak guru senior yang telah mengabdi puluhan tahun dan telah berhasil mendidik siswanya, namun mereka kesulitan juga menjawab soal-soal UKA dan tentu saja nilai yang diperolehnya tidak memuaskan. Tetapi saya yakin, kualitas soal-soal UKA tersebut sudah memehuhi Standar Nasional.

Setelah mengikuti UKA tanggal 25 Februari 2012 lalu, banyak guru yang merasa pesimis dan cemas tidak akan lulus. Namun untuk menjawab kecemasan itu, tunggu saja pengumuman resmi hasil Uji Kompetensi Awal tersebut yang menurut rencana akan dipublikasikan tanggal 18 Maret 2012 mendatang. Semoga Bapak dan Ibu guru berhasil lulus sehingga punya kesempatan untuk mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).

Sumber : edukasi.kompas.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lembaga-lembaga Negara Menurut UUD 1945 Hasil Amandemen

Susunan lembaga-lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia telah dilakukan penyempurnaan sesuai dengan aspirasi rakyat, sehingga mengalami beberapa perubahan. Perubahan yang sangat jelas terlihat pada kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sebelum UUD 1945 diamandemen, kedudukan MPR berada lebih tingggi dari lembaga-lembaga tinggi lainnnya. Namun, setelah UUD 1945 mengalami amandemen kedudukan MPR disejajarkan dengan lembaga-lembaga tinggi lainnnya, seperti DPR, MA, DPA, BPK, dan Presiden. Disamping itu juga dibentuk lembaga-lembaga tinggi negara lain. Lihat bagan di bawah ini! Lembaga-Lembaga Negara sesuai dengan UUD 1945 Sebelum Amandemen Lembaga-Lembaga Negara sesuai dengan UUD 1945 Setelah Amandemen Lembaga negara yang memegang kekuasaan menurut UUD 1945 hasil amandemen adalah MPR, DPR, presiden, MA, MK, dan BPK. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Anggota MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. Keanggota...

Dyadara – Duri Cinto (Album MP3 dan Lirik)

Lagu-lagu Minang oleh penyanyi pendatang baru " Dyadara " album " Duri Cinto " dalam bentuk MP3 dapat di download gratis melalui link aktif berikut: Dyadara – Duri Cinto Dyadara – Maafkan Denai Mandeh Dyadara – Sarumpun Sarai Dyadara – Rila Malapehkan Dyadara – Ranah Sijunjuang Dyadara – Si Buyuang Marantau Dyadara – Di Ujuang Sanjo Dyadara – Kalansangan Dyadara – Matohari Pagi di Ranah Minang Dyadara – Dayuang Palinggam Lirik untuk lagu-lagu tersebut dapat di lihat di: Lirik Lagu Duri Cinto Lirik Lagu Maafkan Denai Mandeh Lirik Lagu Sarumpun Sarai Lirik Lagu Rila Malapehkan Lirik Lagu Ranah Sijunjuang Lirik Lagu Si Buyuang Marantau Lirik Lagu Di Ujuang Sanjo Lirik Lagu Kalansangan Lirik Lagu Matohari Pagi di Ranah Minang Lirik Lagu Dayuang Palinggam

Widya Rezky – Sasampan Indak Sagamang

Lagu-lagu Pop Minang " Widya Rezky " album " Sasampan Indak Sagamang " dalam bentuk MP3 dapat di download gratis melalui link aktif berikut: Widya Rezky – Sasampan Indak Sagamang Widya Rezky – Kasiah Ka Uda Widya Rezky – Rintang Dipapeh Kusuik Widya Rezky – Maaf Lah Babarikan Widya Rezky – Buruak Sisiak Widya Rezky – Di Lauik Sansai Di Darek Karam Widya Rezky – Batu Tagak Widya Rezky – Simpang Tigo Titian Widya Rezky – Rimbo Larangan Widya Rezky – Ratok Nan Bansaik Lirik untuk lagu-lagu tersebut dapat di lihat di: Lirik Lagu Sasampan Indak Sagamang Lirik Lagu Kasiah Ka Uda Lirik Lagu Rintang Dipapeh Kusuik Lirik Lagu Maaf Lah Babarikan Lirik Lagu Buruak Sisiak Lirik Lagu Di Lauik Sansai Di Darek Karam Lirik Lagu Batu Tagak Lirik Lagu Simpang Tigo Titian Lirik Lagu Rimbo Larangan Lirik Lagu Ratok Nan Bansaik