Langsung ke konten utama

Hasil Ujian Ulang PLPG Tanggal 18 Desember 2011 Kemendiknas dan Kemenag UNP Padang

Kabar gembira bagi Bapak dan Ibu yang telah mengikuti Ujian Ulang PLPG tanggal 18 Desember 2011 lalu di UNP Padang. Hari ini website resmi Sertifikasi Guru UNP Padang telah mengumumkan Hasil Ujian Ulang PLPG tanggal 18 Desember 2011 tersebut. Sebanyak 528 orang tenaga pendidik telah dinyatakan LULUS dari empat Departemen, yakni: Kemendiknas 217 orang, Kemendiknas APBNP 147 orang, Perindustrian 6 orang, dan Kemenag sebanyak 158 orang. Mereka berasal dari provinsi Bengkulu, Jambi, Riau, dan tuan rumah Sumatera Barat.
Untuk melihat Hasil Ujian Ulang PLPG tanggal 18 Desember 2011 yang dinyatakan LULUS, silahkan download melalui link dibawah ini!


Adapun rincian dari Hasil Ujian Ulang PLPG yang dinyatakan LULUS tersebut adalah sebagai berikut:

Kemendiknas (217 orang)

  • Bengkulu: Kab. Rejang Lebong 4 orang, Kab. Bengkulu Selatan 2 orang, Kab. Kepahiang 1 orang, dan Kota Bengkulu 13 orang.
  • Jambi: Kab. Batanghari 9 orang, Kab. Bungo 10 orang, Kab. Sarolangun 6 orang, Kab. Tanjung Jabung Barat 6 orang, Kab. Kerinci 14 orang, Kab. Tebo 3 orang, Kab. Muara Jambi 6 orang, Kab. Tanjung Jabung Timur 10 orang, Kab. Merangin 11 orang, Kota Jambi 37 orang, dan Kota Sungai Penuh 8 orang
  • Riau: Kab. Kampar 4 orang, Kab. Bengkalis 7 orang, Kab. Indragiri Hulu 1 orang, Kab. Rokan Hulu 1 orang, Kab. Rokan Hilir 1 orang, Kab. Kuantan Singingi 3 orang, Kab. Kepulauan Meranti 2 orang, Kota Pekanbaru 9 orang, Kota Dumai 1 orang, Kab. Kepulauan Riau 3 orang, Kota Batam 3 orang, dan Kota Tanjung Pinang 12 orang
  • Sumatera Barat: Kab. Agam 1 orang, Kab. Pasaman 1 orang, Kab. Tanah Datar 1 orang, Kab. Agam 7 orang, Kab. Pasaman 2 orang, Kab. Lima Puluh Kota 2 orang, Kab. Solok 2 orang, Kab. Padang Pariaman 2 orang, Kab. Tanah Datar 1 orang, Kab. Kepulauan Mentawai 1 orang, Kota Bukittinggi 1 orang, Kota Padang 7 orang, Kota Padang Panjang 1 orang, dan Kota Pariaman 1 orang

Kemendiknas APBNP (147 orang)

  • Sumatera Barat: Kab. Agam 20 orang, Kab. Pasaman 1 orang, Kab. Solok 2 orang, Kab. Padang Pariaman 25 orang, Kab. Pesisir Selatan 17 orang, Kab. Tanah Datar 1 orang, Kab. Sijunjung 15 orang, Kab. Dharmasraya 9 orang, Kab. Pasaman Barat 25 orang, Kota Padang 28 orang, dan Kota Sawahlunto 4 orang

Perindustrian (6 orang) 
 
    • Sumatera Barat: Kota Padang 6 orang

    Kemenag (158 orang)

    • Jambi: Kab. Batanghari 11 orang, Kab. Bungo 4 orang, Kab. Sarolangun 4 orang, Kab. Kerinci 4 orang, Kab. Tebo 9 orang, Kab. Muara Jambi 3 orang, Kab. Merangin 2 orang, dan Kota Jambi 4 orang
    • Riau: Kab. Indragiri Hulu 1 orang, Kab. Indragiri Hilir 3 orang, dan Kab. Karimun 1 orang
    • Sumatera Barat: Kab. Solok 1 orang, Kab. Agam 24 orang, Kab. Pasaman 1 orang, Kab. Lima Puluh Kota 7 orang, Kab. Solok 8 orang, Kab. Padang Pariaman 12 orang, Kab. Pesisir Selatan 6 orang, Kab. Tanah Datar 3 orang, Kab. Sijunjung 1 orang, Kab. Solok Selatan 5 orang, Kab. Dharmasraya 3 orang, Kab. Pasaman Barat 16 orang, Kota Padang 18 orang, Kota Padang Panjang 1 orang, Kota Solok 2 orang, Kota Payakumbuh 3 orang, dan Kota Pariaman 1 orang

    Silahkan download semuanya: di sini

    Selamat kepada Bapak dan Ibu Guru yang dinyatakan LULUS. Peserta yang namanya tidak tercantum pada pengumuman tersebut, dinyatakan TL (Tidak Lulus). Data lengkap akan dikirim secara resmi ke Kantor Dinas Pendidikan Kab/Kota dan Kantor Kementerian Agama Kab/Kota masing-masing.

    Bagi peserta yang lulus sertifikasi, dapat mengambil sertifikat sesuai jadwal berikut:

    1. Tanggal 29 Desember 2011, penyerahan sertifikat untuk : Kemenag Sumbar, Kemendiknas Sumbar + Peserta Kuota APBNP, Peserta dari SMAK dan SMTI Padang
    2. Tanggal 30 Desember 2011, penyerahan sertifikat untuk: Seluruh peserta dari luar Provinsi Sumbar (Aceh, Riau, Kep. Riau, Jambi, dan Bengkulu)
    3. Tanggal 8 Januari 2012 untuk seluruh peserta yang belum mengambil sertifikat pada jadwal yang sudah ditentukan.

    Penyerahan sertifikat mulai pukul 08.00 WIB di BAAK Universitas Negeri Padang.
    Demikian. Terima kasih.

    Sumber: http://sertifikasi-guru.unp.ac.id

    Komentar

    Postingan populer dari blog ini

    Download Lagu-lagu Wajib Nasional MP3 dan Lirik

    Dulu Bung Karno pernah mengatakan bahwa “ Bangsa yang besar adalah Bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya ”. Pahlawan adalah semua orang yang berjasa bagi negara dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Ada beberapa macam pahlawan bangsa, antara lain pahlawan nasional, pahlawan kemerdekaan nasional, pahlawan proklamator, dan pahlawan revolusi. Sebagai bangsa yang besar kita harus mengenang jasa pahlawan bangsa. Salah satu caranya adalah dengan mengheningkan cipta. Ketika mengheningkan cipta biasanya diiringi lagu “ Mengheningkan Cipta ”. Lagu mengheningkan cipta membantu kita memahami jasa para pahlawan sekaligus memupuk rasa cinta tanah air. Dalam rangka memupuk rasa cinta tanah air, saya merekomendasikan lagu-lagu bernuangsa perjuangan dan lagu-lagu wajib nasional untuk anda. Anda dapat mendownload semua lagu-lagu wajib nasional di bawah ini melalui link download tersedia. Lagu ini dalam format MP3 dan pada setiap lagu dilengkapi dengan lirik lagu tersebut. MP3 + Lirik L...

    Lembaga-lembaga Negara Menurut UUD 1945 Hasil Amandemen

    Susunan lembaga-lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia telah dilakukan penyempurnaan sesuai dengan aspirasi rakyat, sehingga mengalami beberapa perubahan. Perubahan yang sangat jelas terlihat pada kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sebelum UUD 1945 diamandemen, kedudukan MPR berada lebih tingggi dari lembaga-lembaga tinggi lainnnya. Namun, setelah UUD 1945 mengalami amandemen kedudukan MPR disejajarkan dengan lembaga-lembaga tinggi lainnnya, seperti DPR, MA, DPA, BPK, dan Presiden. Disamping itu juga dibentuk lembaga-lembaga tinggi negara lain. Lihat bagan di bawah ini! Lembaga-Lembaga Negara sesuai dengan UUD 1945 Sebelum Amandemen Lembaga-Lembaga Negara sesuai dengan UUD 1945 Setelah Amandemen Lembaga negara yang memegang kekuasaan menurut UUD 1945 hasil amandemen adalah MPR, DPR, presiden, MA, MK, dan BPK. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Anggota MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. Keanggota...

    Kisah Nabi Hud AS

    "Aad" adalah nama bapa suatu suku yang hidup di jazirah Arab di suatu tempat bernama "Al-Ahqaf" terletak di utara Hadramaut atr Yaman dan Umman dan termasuk suku yang tertua sesudah kaum Nabi Nuh serta terkenal dengan kekuatan jasmani dalam bentuk tubuh-tubuh yang besar dan sasa. Mereka dikaruniai oleh Allah tanah yang subur dengan sumber-sumber airnya yang mengalir dari segala penjuru sehingga memudahkan mereka bercucuk tanam untuk bahan makanan mereka. dan memperindah tempat tinggal mereka dengan kebun-kebun bunga yang indah-indah. Berkat karunia Tuhan itu mereka hidup menjadi makmur sejahtera dan bahagia serta dalam waktu yang singkat mereka berkembang biak dan menjadi suku yang terbesar di antara suku-suku yang hidup di sekelilingnya. Sebagaimana dengan kaum Nabi Nuh kaum Hud ialah suku Aad ini adalah penghidupan rohaninya tidak mengenal Allah Yang Maha Kuasa Pencipta alam semesta. Mereka membuat patung-patung yang diberi nama "Shamud" dan "A...